SITUS BERITA TERBARU

Ancaman Pidana yang Menanti 'Penyiksa' Kakatua Jambul Kuning di Botol Mineral

Wednesday, May 6, 2015
Jakarta - Anda jangan sekali-kali berpikir untuk memperjualbelikan hewan-hewan langka. Apalagi sampai menyiksanya hingga dimasukkan ke dalam botol air mineral seperti terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Hukuman pidana dan denda menanti.

Dalam Undang-Undang RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diatur larangan perjualbelian hewan langka. Dalam pasal 40 ayat (2), jika melanggar Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Aturan itu kemudian diperjelas dalam PP No 7 Tahun 1999. Lampiran dalam PP itu memuat nama hewan dan nama latinnya yang dilarang untuk dijual. Di daftar tersebut, kakatua jambul kuning dibagi dalam dua jenis, yakni Cacatua galerita; Kakatua putih besar jambul kuning dan Cacatua sulphurea; Kakatua kecil jambul kuning

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman mengatakan, belum ada tersangka yang ditangkap terkait 21 burung kakatua jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Pihaknya baru membekuk Mulyono, warga Rembang yang membawa seekor burung bayan dan kakatua yang dimasukkan ke dalam jeriken untuk menghindari pemeriksaan bea cukai.

21 Burung kakatua jambul kuning itu dimasukka ke botol mineral dan softdrink berukuran 1,5 liter. Burung itu dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk.

Khusus untuk burung, berikut daftar hewan yang dilindungi:

1. Accipitridae; Burung alap-alap, Elang (semua jenis dari famili Accipitridae)
2. Aethopyga exima; Jantingan gunung
3. Aethopyga duyvenbodei; Burung madu Sangihe
4. Alcedinidae; Burung udang, Raja udang (semua jenis dari famili Alcedinidae)
5. Alcippe pyrrhoptera; Brencet wergan
6. Anhinga melanogaster; Pecuk ular
7. Aramidopsis plateni; Mandar Sulawesi
8. Argusianus argus; Kuau
9. Bubulcus ibis; Kuntul, Bangau putih
10. Bucerotidae; Julang, Enggang, Rangkong, Kangkareng (semua jenis dari famili Bucerotidae)
11. Cacatua galerita; Kakatua putih besar jambul kuning
12. Cacatua goffini; Kakatua gofin
13. Cacatua moluccensis; Kakatua Seram
14. Cacatua sulphurea; Kakatua kecil jambul kuning
15. Cairina scutulata; Itik liar
16. Caloenas nicobarica; Junai, Burung mas, Minata
17 Casuarius bennetti; Kasuari kecil
18. Casuarius casuarius; Kasuari
19. Casuarius unappenddiculatus; Kasuari gelambir satu, Kasuari leher kuning
20 Ciconia episcopus; Bangau hitam, Sandanglawe
21 Colluricincla megarhyncha; Burung sohabe coklat
22 Crocias albonotatus; Burung matahari
23 Ducula whartoni; Pergam raja
24 Egretta sacra; Kuntul karang
25 Egretta spp.; Kuntul, Bangau putih (semua jenis dari genus Egretta)
26 Elanus caerulleus; Alap-alap putih, Alap-alap tikus
27 Elanus hypoleucus Alap-alap putih, Alap-alap tikus
28 Eos histrio; Nuri Sangir
29 Esacus magnirostris; Wili-wili, Uar, Bebek laut
30 Eutrichomyias rowleyi; Seriwang Sangihe
31 Falconidae; Burung alap-alap, Elang (semua jenis dari famili Falconidae)
32 Fregeta andrewsi; Burung gunting, Bintayung
33 Garrulax rufifrons; Burung kuda
34 Goura spp.; Burung dara mahkota, Burung titi, Mambruk (semua jenis dari genus Goura)
35 Gracula religiosa mertensi; Beo Flores
36 Gracula religiosa robusta; Beo Nias
37 Gracula religiosa venerata; Beo Sumbawa
38 Grus spp.; Jenjang (semua jenis dari genus Grus)
39 Himantopus himantopus; Trulek lidi, Lilimo
40 Ibis cinereus; Bluwok, Walangkadak
41 Ibis leucocephala; Bluwok berwarna
42 Lorius roratus; Bayan
43 Leptoptilos javanicus; Marabu, Bangau tongtong
44 Leucopsar rothschildi; Jalak Bali
45 Limnodromus semipalmatus; Blekek Asia
46 Lophozosterops javanica; Burung kacamata leher abu-abu
47 Lophura bulweri; Beleang ekor putih
48 Loriculus catamene; Serindit Sangihe
49 Loriculus exilis; Serindit Sulawesi
50 Lorius domicellus; Nori merah kepala hitam
51 Macrocephalon maleo; Burung maleo
52 Megalaima armillaris; Cangcarang
53 Megalaima corvina Haruku, Ketuk-ketuk
54 Megalaima javensis Tulung tumpu

sumber :
http://m.detik.com/news/read/2015/05/06/124343/2907257/10/ancaman-pidana-yang-menanti-penyiksa-kakatua-jambul-kuning-di-botol-mineral

Link: http://adf.ly/1GR2s6
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive