SITUS BERITA TERBARU

KPI larang seluruh TV tayangkan goyang dribble karena erotis

Tuesday, May 19, 2015
Merdeka.com - Goyang dribble yang dipopulerkan duo Serigala, Safitri Pamela dan Ovi Sovianti, kembali dipermasalahkan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai joget yang menonjolkan salah satu bagian dari tubuh keduanya sebagai goyangan erotis.

KPI berpendapat goyang dribel tak layak disajikan di ruangan publik karena terkesan melecehkan martabat perempuan. Apalagi bila ditonton anak-anak.

"Kita mengeluarkan surat edaran larangan menampilkan goyangan erotis, termasuk goyang dribble," kata Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (19/5).

Dia menilai, joget-joget vulgar seperti itu merusak kreativitas dalam sebuah seni. Secara garis besar, kata, ada aturan dan pasal-pasal di Lembaga Penyiaran yang melarang menayangkan atau menyiarkan muatan (baik dari segi cara berpakaian maupun cara bergoyang/menari) yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara serta melarang menampilkan gerakan tubuh atau tarian yang erotis.

"Program siaran juga dilarang menampilkan lagu dan/atau video klip yang bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks," katanya.

Lily mengingatkan agar lembaga penyiaran sungguh-sungguh mematuhi ketentuan tersebut. Lebih lanjut Lily mengatakan bahwa program siaran yang mengandung muatan pornografi, selain memiliki konsekuensi sanksi dari KPI Pusat juga memiliki konsekuensi pidana seperti yang diatur dalam undang-undang Penyiaran dan UU Pornografi.

sumber  




Link: http://adf.ly/1HPE9R
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive