SITUS BERITA TERBARU

KPK Miliki Kewenangan Luar Biasa, Bisa Sadap Malaikat

Tuesday, May 19, 2015
KPK Miliki Kewenangan Luar Biasa, Bisa Sadap Malaikat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai memiliki kewenangan yang luar biasa. Bahkan, lembaga antirasuah itu-pun dianggap bisa melakukan apa saja, yakni, menyadap warga negara maupun sekelas malaikat.

Demikian dikemukakan Pakar hukum Tata Negara, Andi Irman Putra Sidin saat menanggapi dua kekalahan praperadilan KPK di PN Jaksel di Jakarta, Selasa (19/05/2015).

"Melihat luar biasanya kewenangan KPK saat ini, maka KPK-pun bisa melakukan apa saja. Jangankan menyadap warga negara, kalau KPK berkehendak, malaikat Jibril juga bisa KPK sadap," kata Irman.

Lebih lanjut, Irman mencurigai kekalahan putusan praperadilan itu bisa jadi ada kesalahan dalam tata kerja KPK.

"Ada sesuatu yang salah dari cara kerja KPK dalam menetapkan seseorang jadi tersangka, sehingga hakim praperadilan harus membatalkannya," ungkapnya.

Lebih jauh, Irman mengemukakan menjadi sangat aneh bagi pimpinan KPK yang tidak mau memberikan standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan seseorang jadi tersangka ke DPR RI.

Ia justru menduga KPK memang tak punya SOP, karena banyak tersangka yang dibiarkan hingga bertahun-tahun, dan baru dicari kesalahannya
ketika mulai diadili.

"Saya menduga, memang KPK tak punya SOP penetapan seseorang jadi tersangka. Kalau punya, kan bisa saja diungkap kepada dewan
melalui rapat tertutup. Tapi dengan alasan rahasia, hingga kini KPK tidak memenuhi permintaan DPR," tukasnya.


SUMBER  (nasional.rimanews.com)


MALAIKAT PUN DISADAP

Link: http://adf.ly/1HPQwL
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive