SITUS BERITA TERBARU

[Penting] Agar tak ditahan RS, ini pesan Ahok ke warga bila berobat pakai BPJS

Wednesday, May 13, 2015
Merdeka.com - Muhammad Danendra Ibrahim, bayi pasangan pasangan Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani sempat dilarang meninggalkan RS Pasar Rebo karena tak mampu melunasi biaya perawatan. Selama anaknya dirawat, orangtua Danendra tidak bisa membayar biaya ruang NICU/PICU sebesar Rp 65 juta.

Mereka akhirnya mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membantu mereka. Akhirnya kemarin, Senin (11/5), kedua pasangan tersebut bisa pulang ke rumah mereka.

"Udahkan enggak ada masalah. Udah pulang juga kan," ungkap Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5).

Mantan Bupati Timur ini menduga, kedua pasangan tersebut tidak langsung menggunakan kelas 1. Karena jika mereka langsung masuk ke kelas 1 maka akan sulit dibantu dengan menggunakan dana Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Kemungkinan dia (pakai) kelas satu atau apa. Kalau dia bener di kelas satu kami susah nolong," jelasnya.

Ahok menyarankan kepada seluruh warga Jakarta untuk bertanya kepada rumah sakit sebelum berobat. Apakah rumah sakit tersebut menerima Badan Pelayan Jaminan Sosial (BPJS) atau tidak.
Sehingga penangan perobatan dapat dilakukan sesuai dengan kapasitas yang dapat dipenuhi. Sebab pemerintah pusat mencanangkan untuk menggunakan BPJS terlebih dahulu.

"Jadi sebelum masuk, mereka harus jelasin dulu. Ini BPJS atau bukan? Jadi warga juga mesti hati-hati," tutupnya.

Sebelumnya, Galih berterimakasih kepada Ahok karena sudah dibantu. "Saya sangat berterimakasih dengan jajaran DKI 1, Pak Gubernur, Pak Natanael (tim pak Ahok), Pak Benjamin (tim pak Ahok) serta Pak Dedi dari BPJS. Mereka yang sangat nyata membantu saya dan istri hingga Danendra bisa keluar dari rumah sakit," katanya.

Sumber 

Wah Ahok emang MANTAP

Perhatian ama warga ! cocok jadi gub DKI 2 periode, trs nyapres dehh



Link: http://adf.ly/1H1fTk
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive