SITUS BERITA TERBARU

Lika-liku Polisi Bongkar Jaringan 200 Pelacur Top

Monday, May 11, 2015
Lika-liku Polisi Bongkar Jaringan 200 Pelacur Top

Lika-liku Polisi Bongkar Jaringan 200 Pelacur Top

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, mengatakan tersangka Robby Abbas, 32 tahun, mucikari wanita panggilan kelas atas memiliki lebih dari 200 pelacur. Dalam pengakuan tersangka kepada polisi, selain wanita terdapat juga pria yang dijajakan tersangka kepada pelanggannya.

"Di BBM (layanan pesan BlackBerry) dia ada kontak group, salah satunya group itu. Di group itu ada 200-an wanita," kata Ajun Komosaris Besar Audie Latuheru, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015. Ia mengatakan isi pesan yang berada dalam group percakapan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas bisnis prostitusi.

Jumat, 8 Mei 2015 malam, Robby Abbas, ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. RA ditangkap saat bertransaksi wanita dengan seorang polisi samaran. Dalam penangkapan tersebut seorang wanita berinisial AA, 22 tahun, turut ditangkap di kamar hotel. Audie mengatakan AA kini baru ditetapkan sebagai saksi saja.

Informasi keberadaan wanita panggilan kelas atas ini beredar melalui pesan pendek atau pun besan BlackBerry dan promosi mulut ke mulut di kalangan tertentu. Pada pertemuan kedua, Robby ditangkap bersama wanita berinisial AA di hotel bintang lima di Jakarta Selatan. Robby tertangkap basah sedang bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar.

AA ditangkap polisi ketika di dalam kamar, sedangkan Robby dicokok di lobi hotel mewah tersebut. "Makanya salah satu buktinya berupa pakaian dalam wanita," ujar Audi. Ia mengimbuhkan, dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa bra bermotif renda warna hitam dan juga sebuah telepon seluler BlackBerry berwarna putih.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Adiningrat mengatakan tersangka mucikari Robby Abbas, 32 tahun, memiliki ratusan wanita panggilan kelas atas yang siap melayani para hidung belang di dalam dan luar negeri. "Ke luar negeri tarifnya Rp 80-200 juta ditambah tiket dan hotel. Ada 200 wanita yang ditawarkan," kata Wahyu.

Dari pengakuan Robby, transaksi jasa wanita panggilan ini sampai ke Boston, Amerika Serikat; Kuala Lumpur, Malaysia; hingga Bangkok, Thailand. Adapun jasa panggilan dalam negeri banyak dilakukan di Bali, Jakarta, dan Surabaya. para pengguna jasa wanita ini berasal dari berbagai profesi. Mereka dipastikan memiliki uang untuk membayar sesuai tarif.

Robby menawarkan wanita melalui alat komunikasinya. Ia diketahui tidak menawarkan para wanita panggilan melalui Internet atau situs online tertentu. Robby hanya bekerja sendiri dan tidak memiliki pekerjaan utama lainnya. "Kalau profesi khusus tidak ada karena dengan pekerjaan ini saja ia sudah sibuk. Pesanannya sehari sudah banyak," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, tersangka menawarkan wanita panggilan dengan harga Rp 80-200 juta. Dari angka yang disepakati, tersangka Robby memperoleh bayaran sebanyak 30 persen. Akibat perbuatannya itu, kata Wahyu, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

SUMBER 

Link: http://adf.ly/1GxGKi
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive