SITUS BERITA TERBARU

BBM Batal Naik, Pemerintah Dinilai Galau

Friday, May 15, 2015
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan sikap pemerintah yang batal menaikkan harga bahan bakar minyak mengindikasikan gagalnya komunikasi antar semua pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah. Dengan kondisi ini tim ekonomi harus segera dievaluasi.

"Ini tunjukkan sifat kurang mantap. Galau itu ada, sehingga ke depan pelajaran yang kurang baik bagi masyarakat. Walau pun ini dampaknya tidak mengejutkan, tapi Informasi ini kurang baik," kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 15 Mei 2015.

Agus menilai tim sosialisasi dan tim pemikir BBM yang dibentuk pemerintah belum klop, sehingga presiden perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi, agar informasi yang belum matang jangan dulu disampaikan kepada masyarakat. Informasi yang tidak tepat bisa mengganggu kondisi masyarakat.

"Ini perlu diadakan sinkronisasi sehinga apa pun kebijakan yang dikeluarkan dan disampaikan ke masyarakat lebih akurat dan tidak perlu dicabut. Kalau memang tidak akan naik, ya jangan diinformasikan dulu," ujar dia.

Politisi partai Demokrat ini menambahkan dengan peristiwa ini Presiden harus segera melakukan evaluasi kinerja para menterinya. Ini agar berbagai informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan gejolak.

"Memang tim ekonomi Pak Jokowi ini sangat mengkhawatirkan. Banyak hal yang harus diperbaiki. Harus diberikan arahan yang cukup kuat. Trigger yang sangat kuat, sehingga lebih memperkokoh ekonomi kita," kata Agus.

Terkait munculnya desakan reshuffle tim ekonomi, Ia menyerahkan semua kepada presiden. "Itu hak prerogatif presiden. Kita hanya melakukan pengawasan dan memberikan saran," ujar dia.

PT Pertamina (Persero) membatalkan kenaikan harga pertama. Alasannya, mereka menunggu waktu yang tepat. Padahal sebelumnya, Pertamina dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis 14 Mei 2015, harga Pertamax di Jakarta dan Jawa Barat naik sebesar Rp800 menjadi Rp9.600 per liter. Kenaikan serupa juga berlaku bagi Pertamax Plus, dan Pertamax Dex. Sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, seluruh harga dasar BBM, termasuk pertamax, diatur oleh pemerintah.

"Kami menunda dahulu untuk tataran waktu yang lebih sesuai," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, kepada VIVA.co.id, lewat pesan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2015.

Wianda pun menegaskan bahwa premium dan solar tak ada kenaikan harga. "Sekaligus menekankan bahwa premium dan solar sebagai BBM penugasan, harganya tetap," kata dia.

Sumber   (politik.news.viva.co.id)

Sebaiknya Informasi yg belum tentu kebenarannya jgn disampaikan kepada Masyarakat....

Link: http://adf.ly/1HCp6Q
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive