SITUS BERITA TERBARU

(Sinetron 86 )Abraham.Samad Tak dilibatkan Kuasa Hukum tolak rekonstruksi

Sunday, May 17, 2015
(Sinetron 86 )Abraham.Samad Tak dilibatkan Kuasa Hukum tolak rekonstruksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad memprotes dan menolak rekonstruksi yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar. Apalagi, rekonstruksi dilakukan tanpa melibatkan Abraham Samad dan Feriyani Lim, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Protes dan menolakan rekonstruksi itu dikatakan salah seorang tim hukum Abraham Samad di Makassar, Abdul Kadir kepada KOMPAS.com, Minggu (17/5/2015). Menurut Kadir, penyidik Polda Sulselbar sejak awal menyembunyikan rekonstruksi, dengan menghadirkan pemeran pengganti yang juga merupakan anggota polisi.

"Sejak awal kami sebagai kuasa hukum tidak diberitahukan secara resmi rekonstruksi ini. Kami menduga pihak penyidik sengaja menyembunyikan rekonstruksi ini. Kami menyayangkan rekonstruksi yang dilakukan, apalagi rekonstruksi ini tidak menghadirkan Pak Abraham Samad," kata Abdul Kadir.

Kadir mempertanyakan motif polisi dengan melakukan rekonstruksi yang terkesan disembunyikan dan tanpa melibatkan para tersangka, serta kuasa hukumnya. Terlebih lagi, polisi melarang wartawan meliput jalannya rekonstruksi di kantor Kecamatan Panakukang, Minggu (17/5/2015) yang berlangsung sekitar dua jam.

"Perlu dipertanyakan apa motif polisi melakukan hal ini secara diam-diam dan menghadirkan peran pengganti Pak Abraham Samad. Ini kesengajaan untuk teman-teman media tidak meliput, karena sejak awal memang sengaja ditutupi ke publik. Padahal kasus ini menjadi atensi publik," tuturnya.

Karena itu kuasa hukum menolak hasil rekonstruksi yang dianggap ganjil dan menjalankan skenario tertentu.

"Tentunya rekonstruksi tersebut kami tolak, karena kesannya asal-asalan. Bagaimana bisa melakukan rekonstruksi yang sesungguhnya kalau tidak ada tersangka," ucap dia.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sulselbar telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Abraham Samad ke Kejati Sulselbar, Senin (4/5/2015) lalu. Namun setelah dilakukan ekspose oleh Kejaksaan dan dianggap tidak lengkap, berkas dinyatakan dikembalikan (P18-P19), Rabu (6/5/2015).

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat, juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun, kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka, lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.

Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2015/05/17/1317198/Abraham.Samad.Tak.Dilibatkan.Kuasa.Hukum.Tolak.Rekonstruksi

Bukti kepolisian Indonesia semakin cepat sigap dan tanggap menangani para pelaku kriminal

Maju terus kepolisian Indonesia.

Didaerah ane ada bandar togel tapi polisi kampungku ngga bisa nemukan kalah sama anak kelas 5 SD disuruh beli togel bapaknya langsung ketemu.

Ironis....

Link: http://adf.ly/1HJkUt
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive