
Medan, HanTer-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad, menyayangkan penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena dapat membawa preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
Farouk mengatakan, pihaknya memperkirakan kasus yang dituduhkan kepada Novel Baswedan itu telah berakhir dengan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri. Pihaknya pun sempat berharap BG bisa fokus dalam tugasnya sebagai orang nomor dua di institusi bhayangkara tersebut.
Dengan pengalaman tugasnya selama ini, sebenarnya Komjen Pol Budi Gunawan diminta dapat mendukung Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (BH) untuk menunjukkan reformasi birokrasi Polri yang anti-KKN.
Namun penangkapan Novel Baswedan dalam kasus yang telah terjadi beberapa tahun lalu tersebut menimbulkan persepsi yang berbeda. "Beberapa waktu lalu, saya pikir dengan pelantikan BG sebagai wakapolri, ya sudahlah, marilah kita terima semua dan kita dukung dan saya minta BG bisa menunjukkan kinerjanya bahwa dia bukan seperti orang yang dituduhkan," kata Farouk saat menghadiri Muktamar Pelajar Islam Indonesia (PII) di Asrama Haji Medan, Senin (4/5/2015).
Karena itu, mantan perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal tersebut menilai muncul hal-hal yang patut menjadi pertanyaan kepada institusi penegak hukum dengan adanya kejadian itu. Menurutnya, peristiwa penangkapan tersebut memiliki pelajaran menarik dan mempunyai benang merah yang dapat ditarik yakni kesan seolah-olah kinerja penegakan hukum itu seperti `cek kosong`.
"Seolah-olah dia (penegak hukum) bebas menggunakan kewenangannya berdasarkan penilaian subjektif," ujar mantan Gubernur PTIK tersebut.
Untuk itu, kata dia, peristiwa penangkapan penyidik KPK tersebut perlu menjadi pelajaran mengenai objektivitas bagi penegak hukum dalam menafsirkan aturan.
"Hukum tidak pernah rinci dan tidak bisa update, yang menafsirkan peraturan itu adalah penegak hukum. Nah, subjektivitas penegak hukum itu yang harus dikendalikan," tukas Farouk.
Sumber : http://nasional.harianterbit.com/nas...enegakan-Hukum
Dikutip dari: http://adf.ly/1GKSMG


