SITUS BERITA TERBARU

Jokowi perintahkan Kapolri lepaskan Novel Baswedan dari tahanan

Friday, May 1, 2015
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta kepada Kapolri agar proses hokum yang diterapkan kepada Novel transparan dan adil.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, agar tidak ditahan. Saya juga minta agar proses hukum yang transparan dan adil," ujar Jokowi, kepada wartawan, usai melakukan salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5).

Selain memerintahkan agar tak menahan Novel, Jokowi juga meminta kepada Kapolri agar tidak membuat pernyataan atau hal-hal yang kontroversial di masyarakat. "Saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar tidak membuat hal-hal yang kontroversial di masyarakat," tegasnya.

Jokowi menegaskan, Kapolri dan KPK harus saling bersinergi bersama Kejaksaan. Mereka harus bekerja sama untuk memberantas korupsi. "Sudah sudah saya perintahkan kepada Kapolri tadi," pungkasnya.

Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, celana hitam dan peci hitam, serta sepatu hitam.

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Utara, sekitar pukul 00.00 WIB, oleh penyidik Bareskrim yang berjumlah 13 orang. Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel dituduh melakukan penganiayaan dengan menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung walet.

Kasus tersebut telah diproses aparat setempat. Pada tahun 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap pria yang saat itu menjadi salah satu penyidik KPK, dalam pengusutan kasus korupsi simulator SIM yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo.

sumber 

Link: http://adf.ly/1G9Ott
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive