Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, akan dibawa ke Bengkulu sore ini. Tujuannya untuk melakukan rekonstruksi kasus yang melibatkan dirinya. "Pukul 16.00 ini akan terbang ke Bengkulu dengan helikopter khusus polisi melalui Bandara Halim," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.
Menurut Badrodin, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan mengupayakan dalam waktu 1 x 24 jam proses pemeriksaan Novel dan rekonstruksi perkaranya dapat tuntas sehingga penyidik senior KPK itu tidak perlu ditahan. Sebab itulah, Jenderal Badrodin meminta Novel dan para pimpinan KPK kooperatif dalam pemeriksaan penyidik. "Supaya cepat tuntas," ucap Badrodin.
Rencana Polri membawa Novel ke Bengkulu muncul beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo meminta agar Kepolisian Republik Indonesia tidak menahan Novel. Dia khawatir penahanan itu akan berimbas pada hubungan antar-lembaga penegak hukum. Menurut Jokowi, perintah itu sudah dia sampaikan langsung kepada Badrodin Haiti. "Saya perintahkan agar tidak ditahan," katanya di Masjid Kotta Barat Solo.
Jokowi juga memerintahkan agar proses hukum yang dilakukan terhadap Novel Baswedan dilakukan secara adil dan transparan. "Jangan membuat kontroversi baru yang mengganggu sinergi antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi, yang sesuai Undang-Undang Dasar 1945 merupakan pemimpin tertinggi angkatan perang RI. Namun, bukannya mengindahkan imbauan Jokowi, penyidik Polri malah membawa Novel ke Bengkulu.
Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Novel disebut-sebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Seorang pencuri di antaranya meninggal, sementara pelaku lainnya mengalami luka berat.
Pada 2012, kasus ini kembali mencuat atas laporan salah satu korban. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel, tapi tidak berhasil. Pegiat antikorupsi menyebutkan apa yang dilakukan Polri pada 2012 adalah kriminalisasi. Saat itu Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
SUMBER
BAJINGAN! BERANINYA MEMBANGKANG PERINTAH JOKOWI
Link: http://adf.ly/1G9SCG