Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Dianggap Biang Onar, Mesir Hukum Mati 14 Aktivis Al-Ikhwan

Sunday, April 12, 2015
Dianggap Biang Onar, Mesir Hukum Mati 14 Aktivis Al-Ikhwan

199489_620_tempoco.jpg

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 14 aktivis Al-Ikhwan al-Muslimun, Sabtu, 11 April 2015. Menurut majelis hakim, para pendukung bekas Presiden Mohammed Mursi itu dianggap biang onar dan rusuh di kawasan Rabaa al-Adawiya, Kairo, 2013.

Mereka yang dijatuhi hukuman itu antara lain pemimpin tertinggi Al-Ikhwan, Mohamed Badie, putra pemimpin Al-Ikhwan, dan pengusaha Hassan Malek, Omar, serta Saad el-Hoseiny. Adapun bekas juru bicara Mahmoud Ghozlan dan Saad Emara dijatuhi hukuman dalam sidang in absentia. Namun demikian, mereka memiliki hak mengajukan banding.

Sementara itu, dalam kasus yang sama, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 37 terdakwa, termasuk kepada pelaku mogok makan Mohamed Soltan dan Saad el-Shater, serta putra orang kuat Al-Ikwan sekaligus pengusaha Khairat el-Shater.

Soltan merupakan aktivis Al-Ikwan memiliki dua kewarganegaraan yakni Amerika Serikat dan Mesir. Dia melakukan mogok makan sejak 26 Januari 2014. Menurut keluarganya, kondisi kesehatannya memburuk sejak melakukan aksinya, bahkan berkali-kali tak sadarkan diri.

Setelah Mursi dijatuhkan pada Juli 2013, seluruh kegiatan Al-Ikhwan dilarang oleh pemerintah. Pelarangan ini selanjutnya menjadi pemicu protes para pendukung Mursi. Mereka menggelar aksi di Rabaa al-Adawiya, Kairo. Aksi ini dibalas pasukan keamanan dengan kekerasan untuk membubarkan mereka bahkan mengakibatkan ratusan orang tewas.

Pemimpin tertinggi Al-Ikhwan, Badie, dijatuhi hukuman mati dengan dua pertimbangan, pertama banding yang diajukannya ditolak pengadilan lebih tinggi dan yang kedua, Mufti Agung menyetujui keputusan pengadilan.

SUMBER  (www.tempo.co)

Dikutip dari: http://adf.ly/1EbQER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive