SITUS BERITA TERBARU

[Yusril Strike Back] Dituding Bkn Advokat, Yusril Balas Bertanya Status OC Kaligis

Wednesday, April 29, 2015
Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menepis tudingan pihak Agung Laksono jika dirinya tidak terdaftar sebagai advokat. Yusril menegaskan masih terdaftar secara resmi sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Senayan - Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menepis tudingan pihak Agung Laksono jika dirinya tidak terdaftar sebagai advokat. Yusril menegaskan masih terdaftar secara resmi sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Ada yang nulis surat ke Presiden minta agar gugatan Golkar di PTUN ditolak, karena saya katanya tidak punya izin advokat. Saya punya izin advokat. Silahkan cek ke Peradi," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Selasa (28/4).

Yusril pun mempertanyakan balik apakah kuasa hukum Menkum dan HAM Yasonna Laoly sekaligus Golkar kubu Agung Laksono, OC Kaligis terdaftar sebagai advokat. Tidak hanya itu, Yusril pun mempertanyakan mekanisme penunjukan OC Kaligis sebagai kuasa hukum Menkum dan HAM.

"Sekarang saya balik bertanya apakah lawyer Menkum HAM dan Agung Laksono, OC Kaligis punya izin advokat? Kalau ya, boleh dong minta tunjukkan kartunya. Saya juga mau tanya apa OC Kaligis ditunjuk sebagai pengacara Menkum HAM di tender dulu atau penunjukan langsung?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa penunjukan kuasa hukum seorang menteri harus dilakukan seperti pengadaan barang lewat tender. Maka dari itu, jika penunjukan OC Kaligis tidak lewat mekanisme tersebut, maka hal itu dapat diperkarakan.

"Penunjukan pengacara oleh Menkum HAM termasuk kategori pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Sehingga penunjukan advokat harus mengikuti Perpres Nomor 54/2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 172/2014 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Kalau penunjukan OC Kaligis tidak memenuhi ketentuan Perpres tersebut, Yasonna Laoly bisa diperiksa KPK, Kejaksaan atau Polisi,"

Sumber 

keren nih, ane juga tertarik apakah oc kaligis ikutan tender

agung laksono sama menkumham lawyernya sama-sama oc kaligis ya ?

aneh banget, bukannya konflik kepentingan nih ?

Link: http://adf.ly/1Fzv78
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive