SITUS BERITA TERBARU

KPK Periksa Yudhoyono untuk Jero Wacik

Thursday, April 30, 2015
KPK Periksa Yudhoyono untuk Jero Wacik
KAMIS, 30 APRIL 2015 | 13:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi untuk tersangka bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

Mereka yang dipanggil yakni Kasubdit Pengembangan Karya Kreatif, Audio, Video, Kementerian Pariwisata, Sanyoto Yudhoyono; Kabag Akuntansi Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata Farid; dan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pariwisata Noviendi Makallam.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis, 30 April 2015.

KPK mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 6 Februari. Dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 7 miliar akibat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan politikus Demokrat itu sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero dijerat terkait dengan jabatannya sebagai menteri periode 2011-2013.

KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus. Yakni menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Hal itu diduga dilakukan Jero karena DOM sebagai Menteri Energi kurang dibanding saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

DOM itu diduga mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, bekas Ketua Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, dan pemimpin media massa nasional Don Kardono. Total dana yang diduga diterima Jero sebesar Rp 9,9 miliar.

LINDA TRIANITA

Sumur   (m.tempo.co)

Namanya umpan beneer...

Link: http://adf.ly/1G6CoF
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive