Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Korupsi Dana Pengamanan Pilkada, Eks Kakansatpol PP Kampar Ditahan

Tuesday, May 5, 2015
Pekanbaru - Polres Kampar, Riau menahan eks Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Ini terkait dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2011.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyatakan, tersangka eks Kakansatpol PP Kampar, A Mius (55) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pengamanan Pilkada Kampar. Dana yang dipersoalkan sebesar Rp 335 juta.

"Dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Ada laporan fiktif soal pengamanan Pilkada," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (5/5/2015).

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, Mius ditetapkan tersangka sejak Januari 2015 lalu. Dalam empat bulan ini, dengan berbagai bukti yang ada, akhirnya pihak kepolisian menahan tersangka pada Senin (4/5) sore.

"Alat bukti yang ada sudah cukup, salah satunya hasil audit dari BPKP. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan alat bukti," kata Guntur.

Tersangka dikenakan Pasal 2, dan 3, junto Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011, junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Sebelumnya pihak Polres Kampar telah menahan Agus sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan di lingkup Satpol PP Kampar," tutup Guntur.


(cha/rul)

sumber ; http://m.detik.com/news/read/2015/05/05/141918/2906115/10/korupsi-dana-pengamanan-pilkada-eks-kakansatpol-pp-kampar-ditahan

Dikutip dari: http://adf.ly/1GL5Rx
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive