SITUS BERITA TERBARU

Kabareskrim Ingin Jerat Denny Indrayana dengan 6 Kasus Sekaligus

Friday, May 8, 2015
Kabareskrim Ingin Jerat Denny Indrayana dengan 6 Kasus Sekaligus


Mantan Wamenkum dan HAM Denny Indrayana telah dijadikan tersangka dalam kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi Bareskrim Polri mengaku masih menyimpan lima kasus lain yang melibatkan profesor hukum dari Universitas Gadjah Mada itu.

Lalu bagaimana perkembangannya?

"Ya kan (yang diaudit) baru sebagian. Saya berupaya agar kasusnya Denny ini, karena ada beberapa laporan yang berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran, saya inginnya digabungkan semua," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) di Mabes Polri Kamis (7/5).

Hanya saja, menurut Buwas, keinginannya itu tampaknya akan sulit terealisasi. Karena belum semua kasus itu telah selesai diaudit.

"Kalau nanti memang tidak bisa dikumulatifkan, ya mungkin satu-satu saja. Yang satu kan (kasus Payment Gateway) sudah bulat. Untuk yang itu kan sudah kita tindak lanjuti," tambahnya.

Denny terakhir kali muncul di Bareskrim saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 27 April lalu. Dia belum ditahan karena dinilai kooperatif.

Seperti diberitakan, kasus ini hanyalah satu kasus dari enam kasus lain yang dibidikan polisi pada Denny. Dalam kasus Payment Gateway ini, Denny telah membantah melakukan korupsi.

Menurutnya kasus ini adalah upaya kriminalisasi pada inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi.

Dia merasa dipojokan karena lantang membela dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang kini juga telah berstatus nonaktif dan telah berstatus tersangka di kepolisian.

Denny telah dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.


SUMBER 


6 KASUS SEKALIGUS ....

WOW .... MANTAB BETUL

Link: http://adf.ly/1Ge3uO
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive