Pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar Pasar Kopro, Grogol Petamburan, Jakarta Barat segera ditata. Penataan dilakukan dengan cara memasukkan pedagang untuk berjualan di dalam pasar.
"Kalau yang di Pasar Kopro nantinya akan masuk ke dalam Pasar. Di sana ada lahan bekas swalayan yang bisa digunakan untuk menampung PKL"
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, PKL di sekitar pasar akan dimasukkan ke lokasi bekas swalayan yang berada di dalam Pasar Kopro. Nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lurah Tanjung Duren Selatan tentang jumlah PKL yang berada di sekitar pasar tersebut.
"Kalau yang di Pasar Kopro nantinya akan masuk ke dalam Pasar. Di sana ada lahan bekas swalayan yang bisa digunakan untuk menampung PKL," katanya, Kamis (16/4).
Selain itu, kata Slamet, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Pasar Kopro untuk penempatan PKL tersebut. Diharapkan, setelah ditata pihak pasar dapat memberikan keringanan kepada mereka salah satunya dengan membebaskan uang sewa selama enam bulan.
"Saya berharap nantinya pihak pasar bisa memberikan keringanan. Jika PKL sudah tertata di dalam pasar, nantinya mereka bukan lagi PKL," tandasnya.
Sumber: beritajakarta.com
Link: http://adf.ly/1F3TD4
"Kalau yang di Pasar Kopro nantinya akan masuk ke dalam Pasar. Di sana ada lahan bekas swalayan yang bisa digunakan untuk menampung PKL"
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, PKL di sekitar pasar akan dimasukkan ke lokasi bekas swalayan yang berada di dalam Pasar Kopro. Nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lurah Tanjung Duren Selatan tentang jumlah PKL yang berada di sekitar pasar tersebut.
"Kalau yang di Pasar Kopro nantinya akan masuk ke dalam Pasar. Di sana ada lahan bekas swalayan yang bisa digunakan untuk menampung PKL," katanya, Kamis (16/4).
Selain itu, kata Slamet, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Pasar Kopro untuk penempatan PKL tersebut. Diharapkan, setelah ditata pihak pasar dapat memberikan keringanan kepada mereka salah satunya dengan membebaskan uang sewa selama enam bulan.
"Saya berharap nantinya pihak pasar bisa memberikan keringanan. Jika PKL sudah tertata di dalam pasar, nantinya mereka bukan lagi PKL," tandasnya.
Sumber: beritajakarta.com
Link: http://adf.ly/1F3TD4