
Budi Gunawan Jadi Wakapolri
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung Komjen Pol. Budi Gunawan terpilih menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak keberatan jika Komjen Pol. Budi Gunawan didapuk menjadi Wakapolri mendampingi Badrodin Haiti yang sebelumnya dilantik sebagai Kapolri pekan lalu. "Pak Jokowi juga tidak keberatan [Budi Gunawan menjadi Wakapolri]," tegasnya, Selasa(21/4/2015).
Menurut dia, Budi Gunawan layak menjadi "pendamping" Kapolri karena sebelumnya telah dinyatakan layak menjadi pucuk pimpinan di Polri. Selain itu, sambungnya, Budi Gunawan juga telah mendapat dukungan dari dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk menempati jabatan tersebut.
"Jangankan Wakapolri, [menjadi] Kapolri pun DPR setuju BG [Budi Gunawan]. Apa kurangnya, justru kita sangat apresiasi," ungkapnya.
Dia menilai Budi Gunawan akan siap menjalankan tugasnya, baik menjadi Kapolri maupun sebagai Wakapolri. "Saya bilang Kapolri pun tepat, apalagi Wakapolri. Artinya siap untuk menjalankan tugas itu. Apa kurangnya BG?" tanya Jusuf Kalla kepada rekan wartawan.
Terkait kasus dugaan korupsi yang sempat menyandung langkah Budi Gunawan, Jusuf Kalla menanggapi hal itu sudah tak seharusnya dipersoalkan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugasnya dengan berdiri di atas hukum, sementara Budi Gunawan sudah dinyatakan tak memiliki persoalan hukum.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan tertulis menyebut Komjen Pol. Budi Gunawan terpilih menjadi Wakapolri dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Posisi Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang ditinggalkan Budi Gunawan diganti oleh Irjen Syafruddin dari Akpol 85.
http://www.solopos.com/2015/04/21/wa...-setuju-596989

Badrodin Haiti Cuma 15 Bulan Jadi Kapolri
Solopos.com, JAKARTA — Badrodin Haiti resmi menjabat Kapolri seusai dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (17/4/2015). Namun begitu mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu tak dapat berlama-lama duduk di singgasana Tri Bata 1 lantaran masa pensiun sudah menunggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI dari berbagai sumber, Badrodin Haiti merupakan jebolan Akpol 1982 kelahiran Jember, 24 Juli 1958. Saat ini, mantan penyidik Bareskrim tersebut berusia 56 tahun. Ketika Juli 2015 nanti, Badrodin Haiti menginjak usia 57 tahun.
Sesuai Pasal 30 ayat (2) UU No. 2/2002 tentang Polri disebutkan usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun. Dengan demikian, Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016 kala usianya 58 tahun. Dengan kata lain, Badrodin hanya mempunyai sisa waktu 15 bulan menjabat Kapolri, terhitung dari 17 April 2015 hingga Juli 2016.
Kendati begitu ada pengecualian, masih di Pasal 30 ayat (2), disebutkan bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.
Begini bunyi lengkapnya, " Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."
Jika merujuk pada perpanjangan masa dinas sesuai Pasal 30 ayat (2), maka masa jabatan Kapolri Badrodin bisa diperpanjang dua tahun lagi. Pertanyaannya, apakah mau Badrodin memperpanjang masa jabatannya di saat ada sejumlah jenderal bintang tiga yang mengantre.
Dari penelusuran Bisnis, diketahui dari delapan jenderal bintang tiga yang tersedia di Polri. Berdasarkan usia, jenderal tertua berusia 57 tahun, mereka adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Djoko Mukti Haryono dan Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution.
Sedangkan jendral bintang tiga sepantaran dengan Badrodin dan satu angkatan Akpol 1983 yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Anang Iskandar. Anang merupakan kelahiran 18 Mei 1958 berusia 56 tahun.
Sementara itu, terdapat lima jenderal berusia di bawah 56 tahun. Antara lain Kalemdikpol Budi Gunawan berusia 55 tahun Akpol 1983, Irwasum Dwi Priyatno 55 tahun Akpol 1982, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno 53 tahun Akpol 1984, Kabareskrim Budi Waseso 55 tahun Akpol 1984 dan Sestama Lemhanas Suhardi Alius berusia 52 tahun Akpol 1984.
http://www.solopos.com/2015/04/18/ka...kapolri-595886
Mambu mambu gak enak, ketok e BG bakal dadi kapolri, Wes Sak karepmu jok, Samad karo BW sak iki kabare yak opo jok... Pondowo limo loh iku.
Dikutip dari: http://adf.ly/1Fa0aR


