
Metrotvnews.com, Jakarta: Suryadharma Ali (SDA) sudah kehabisan asa. Bekas Menteri Agama itu tak tahu lagi harus mencari keadilan ke mana.
SDA sudah berjuang untuk merontokkan status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya. Tapi, dia tak berhasil dan kini justru harus masuk bui.
Kemarin, pengadilan menolak semua gugatan praperadilan SDA. Pengadilan menyebutkan penatapan tersangka terhadap SDA bukan merupakan upaya paksa.
"Lantas, ketika forum seperti praperadilan beranggapan tak punya wewenang mempermasalahkan prosedur penetapan saya sebagai tersangka, saya harus mencari (keadilan) ke mana lagi?" kata SDA sebelum dibawa ke Rutan Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
SDA hakul yakin penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya janggal. Pasalnya, belum ada penghitungan kerugian negara dalam perkara haji dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang namanya kerugian negara itu tidak boleh pakai kata potensi. Tidak boleh kira-kira, tapi harus dalam jumlah yang jelas," terang SDA.
KPK mengenakan dua sangkaan kepada SDA: dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemenang 2012-2013 dan 2010-2011. Sebelumnya, SDA dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK ketika statusnya tersangka.
Pada 10 Februari, SDA tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit MMC Jakarta. Pada 24 Februari, SDA berasalan sedang mengajukan praperadilan di PN Jaksel.
SUMBER (news.metrotvnews.com)
TENANG SAJA PAK, MASIH ADA PRABOWO & KMP
PRABOWO FOR RI 2019
Dikutip dari: http://adf.ly/1ENRJc


