Lagi, Densus 88 Cokok Tersangka Teroris di Sebuah Hotel

Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap warga negara Indonesia yang diduga mendukung kelompok militan Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS). Densus mencokok Robi Risaputra, 38 tahun, di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 11 April 2015.
"Robi memfasilitasi warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Rikwanto, dalam keterangan resminya.

Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap warga negara Indonesia yang diduga mendukung kelompok militan Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS). Densus mencokok Robi Risaputra, 38 tahun, di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 11 April 2015.
"Robi memfasilitasi warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Rikwanto, dalam keterangan resminya.
Dalam penangkapan tersebut, menurut Rikwanto, Densus menyita sejumlah alat bukti, di antaranya kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, faktur penjualan dari Nabawi Herbal, kartu anjungan tunai mandiri BCA dan Mandiri, serta bukti transfer sebesar Rp 2 juta.
Pada Maret lalu, Densus menangkap tujuh orang yang terkait dengan ISIS. Pertama, Densus membekuk Koswara, Furqon, Amin Mude, Aprimul Hendri, dan Tuah Febriwansyah bin Arif Hasruddin alias Fahri. Kelimanya ditangkap di empat lokasi berbeda di Tambun, Cibubur, Petukangan, dan Tangerang Selatan.
Setelah itu, Densus mencokok dua orang di Malang Jawa Timur, AHM dan HA. Keduanya berasal dari kelompok Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indunusi. AHM baru saja kembali dari Suriah setelah mendukung ISIS. Adapun HA berperan memberangkatkan pendukung ISIS di Jawa Timur.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/1ETsOO


