
Kisruh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berujung pada keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan membekukan lembaga terbesar sepak bola Indonesia tersebut. Melalui surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, lembaga PSSI resmi dibekukan.
Surat nomor 0137 tahun 2015 tersebut berisi tentang Kemenpora tidak akan mengakui segala kegiatan yang dilakukan PSSI. Selain itu segala bentuk Kongres Biasa atau pun Kongres Luar Biasa yang dilakukan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (Baca: Sekjen PSSI: Peluang Timnas Lolos Piala Dunia Sangat Tipis)
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia tidak diakui."
"Demikian antara lain isi surat tersebut. Alasan-alasan yang disebutkan adalah secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."
Sebelum surat pembekuan PSSI turun, Kemenpora sudah tiga kali memberikan surat teguran pada PSSI, yang terakhir pada Kamis 16 April 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu Jumat (17/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.
Meski begitu, hari ini, Sabtu (18/4) PSSI tengah mengadakan Kongres Luar Biasa di Surabaya. Kongres ini pun diiringi berbagai protes dari suporter Persebaya atau biasa disebut Bonek. (Baca: Direktur Teknik PSSI: Ujian Berat Hampiri Timnas Kita)
Terkait dibekukannya PSSI oleh Kemenpora ini para pegiat sepakbola nasional menyuarakan berbagai opininya dalam hastag #PSSI yang kini jadi trending topic di Twitter. (Baca: Kronologi Penangkapan Johan Ibo)
Sumber: Merahputih.com (sport.merahputih.com)
Dikutip dari: http://adf.ly/1FFYws


