Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Turis Prancis Didenda karena Bakar Quokka

Saturday, April 18, 2015
Turis Prancis Didenda karena Bakar Quokka

380533_620.jpg

Pengadilan di Australia menjatuhkan denda kepada dua turis asal Prancis sebesar US$ 3.100 (sekitar Rp 39,6 juta) karena telah berlaku kejam terhadap hewan. Turis yang masing-masing berumur 24 dan 18 tahun itu dinyatakan bersalah karena telah membakar hewan marsupial khas Australia, quokka, di sebuah pulau yang berada di lepas pantai barat.

"Thibaud Jean Leon Vallet dan Jean Mickael Batrikian mengaku bersalah telah berlaku kejam terhadap hewan," kata juru bicara pengadilan Fremantle Magistrates, Perth, Australia, seperti dikutip dari laman NDTV, Jumat, 17 April 2015. Pasangan turis tersebut akan merasakan penjara tujuh hari jika mereka gagal membayar denda.

Kepolisian Australia bagian barat menyatakan kedua turis pria itu diketahui menyemprotkan aerosol yang dipicu dengan pemantik hingga menimbulkan api ke arah quokka. Akibatnya, hewan nokturnal itu hangus terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Pulau Rottnest pada Jumat, 3 April lalu.

Quokka, yang digolongkan pemerintah Australia ke dalam kategori "rentan" dan dilindungi, adalah hewan yang menyerupai kanguru dengan bulu tebal berwarna abu-abu dan kasar. Hewan ini hanya dapat ditemukan di bagian barat Australia dan di pulau-pulau lepas pantai, yakni Rottnest dan Bald.

Hewan yang terkenal dapat tersenyum itu terancam punah karena tingkat reproduksinya yang rendah. Karena itulah hewan tersebut dilindungi dan pemerintah Australia memberlakukan larangan menyentuh hewan itu.

SUMBER  (www.tempo.co)

tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
walah walah ada aja ya, ga kasian ya emangnya

Dikutip dari: http://adf.ly/1FEiX4
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive