Kasus Perceraian di Kota Batu Meningkat 400 Persen, Ini Penyebabnya
10 APR 2015
Rimanews - Angka perceraian di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, selama tahun 2014 sebanyak 241 kasus atau meningkat 400 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 60 kasus.
Menurut Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Jumat (10/04/2015), kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan dan harus dicari solusinya. "Salah satu solusinya, ya ada pembinaan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya ketika akan menjadi pengantin, ketika sudah menikah pun juga penting pembinaan ini, bahkan orang tua pun juga berperan penting dalam hubungan suami istri anak-anaknya," katanya.
Salah satu penyebab retaknya hubungan dan jalinan perkimpoian, kata Punjul, adalah faktor ekonomi yang mulai menanjak (mapan) serta hadirnya pihak ketiga, bahkan perkembangan teknologi pun menjadi salah satu pemicu retaknya rumah tangga karena salah satu pihak ada yang melakukan perselingkuhan.
Selain dari kalangan masyarakat biasa, lanjutnya, angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) juga cukup tinggi, yakni rata-rata 10 kasus per tahun. Berdasarkan data di Inspektorat Kota Batu, selama kurun lima tahun terakhir, ada 61 perceraian di kalangan PNS, tahun 2010 ada 10 kasus, 2011 ada 16 kasus, dan 2012 ada 20 kasus, serta 2013/2014 ada 15 kasus.
Ia mengakui sebenarnya proses perceraian di lingkungan PNS cukup rumit dan panjang, bahkan pihak pemkot pun juga berupaya melakukan mediasi agar pasangan tersebut tidak sampai berpisah. Namun, upaya itu ada yang berhasil dan ada pula yang tidak, perceraian tidak bisa dihindarkan.
"Kami selalu melakukan berbagai upaya agar PNS yang mengajukan cerai itu tidak sampai berpisah, namun kalau keduanya tidak bisa dimediasi dan proses perceraian tidak bisa dicegah, kita mau apalagi," katanya.
Sedangkan bagi pasangan yang bisa dimediasi dan akhirnya memutuskan untuk rujuk, lanjut dia, sampai sekarang juga tetap langgeng rumah tangganya.
http://nasional.rimanews.com/peristi...ni-Penyebabnya
Isteri Dominasi Gugat Cerai kepada Suami:
3 Hal Bikin Perceraian Tinggi Di Kota Malang
Jum'at, 30/01/2015 10:21 WIB
Bisnis.com, JAKARTA— Angka perceraian di Kota Malang, Jawa Timur, selama kurun waktu 2014 meningkat sekitar sembilan persen dari tahun sebelumnya, yakni dari 2.577 perkara pada tahun 2013 menjadi 2.839 perkara.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdullah, Jumat (30/1/2015), mengatakan dari 2.839 perkara pada tahun 2014, cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan pihak istri, masih mendominasi, bahkan tahun 2013 pun juga didominasi cerai gugat.
"Cerai gugat yang diajukan istri pada tahun 2014 sebanyak 1.677 perkara dan cerai talak atau cerai yang diajukan suami hanya 725 perkara. Sedangkan tahun 2013, cerai gugat sebanyak 1.541 perkara dan 737 cerai talak," urai Kasdullah.
Latar belakang penyebab perceraian, juga masih didominasi karena adanya ketidakcocokan atau ketidakharmonisan antara pasangan suami istri, yakni sebanyak 1.079 perkara.
Penyebab kedua, faktor ekonomi sebanyak 424 perkara karena suami tidak lagi menafkahi istri dan keluarganya.
Penyebab ketiga, suami yang tidak bertanggungjawab istri dan keluarganya sebanyak 318 perkara.
Menurut dia, pertikaian dalam keluarga sebenarnya dapat diminimalisasi sendiri oleh suami maupun istri, tinggal bagaimana pasangan tersebut dapat menyelesaikan sendiri secara kekeluargaan atau pun dengan bantuan hukum.
Untuk menghindari pertikaian dalam keluarga, katanya, memang harus saling mengerti dan menjaga komunikasi agar saling percaya satu sama lain, sehingga keluarga tetap utuh terjaga.
"Kami sudah berupaya mendamaikannya dan membantu mediasi agar pasangan tersebut bisa rujuk kembali dan menjadi keluarga yang utuh. Tetapi, memang tidak mudah untuk mempersatukan kembali pasangan yang sudah tidak ada lagi kecocokan dan ngotot ingin berpisah," ujarnya.
http://lifestyle.bisnis.com/read/201...di-kota-malang
Ramai-ramai Minta Cerai Setelah Dapat Sertifikasi
February 5, 2015
KONFRONTASI- Tingginya pendapatan guru yang telah sertifikasi ikut memicu tingginya angka perceraian pegawai negeri sipil di Kabupaten Maros dari tahun ke tahun. Pada data perceraian di Maros, angka perceraian guru paling banyak. Saat ini kehidupan guru sudah membaik setelah lancarnya pembayaran tunjangan profesi (sertifikasi) guru di Maros.
10 APR 2015
Rimanews - Angka perceraian di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, selama tahun 2014 sebanyak 241 kasus atau meningkat 400 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 60 kasus.
Menurut Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Jumat (10/04/2015), kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan dan harus dicari solusinya. "Salah satu solusinya, ya ada pembinaan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya ketika akan menjadi pengantin, ketika sudah menikah pun juga penting pembinaan ini, bahkan orang tua pun juga berperan penting dalam hubungan suami istri anak-anaknya," katanya.
Salah satu penyebab retaknya hubungan dan jalinan perkimpoian, kata Punjul, adalah faktor ekonomi yang mulai menanjak (mapan) serta hadirnya pihak ketiga, bahkan perkembangan teknologi pun menjadi salah satu pemicu retaknya rumah tangga karena salah satu pihak ada yang melakukan perselingkuhan.
Selain dari kalangan masyarakat biasa, lanjutnya, angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) juga cukup tinggi, yakni rata-rata 10 kasus per tahun. Berdasarkan data di Inspektorat Kota Batu, selama kurun lima tahun terakhir, ada 61 perceraian di kalangan PNS, tahun 2010 ada 10 kasus, 2011 ada 16 kasus, dan 2012 ada 20 kasus, serta 2013/2014 ada 15 kasus.
Ia mengakui sebenarnya proses perceraian di lingkungan PNS cukup rumit dan panjang, bahkan pihak pemkot pun juga berupaya melakukan mediasi agar pasangan tersebut tidak sampai berpisah. Namun, upaya itu ada yang berhasil dan ada pula yang tidak, perceraian tidak bisa dihindarkan.
"Kami selalu melakukan berbagai upaya agar PNS yang mengajukan cerai itu tidak sampai berpisah, namun kalau keduanya tidak bisa dimediasi dan proses perceraian tidak bisa dicegah, kita mau apalagi," katanya.
Sedangkan bagi pasangan yang bisa dimediasi dan akhirnya memutuskan untuk rujuk, lanjut dia, sampai sekarang juga tetap langgeng rumah tangganya.
http://nasional.rimanews.com/peristi...ni-Penyebabnya
Isteri Dominasi Gugat Cerai kepada Suami:
3 Hal Bikin Perceraian Tinggi Di Kota Malang
Jum'at, 30/01/2015 10:21 WIB
Bisnis.com, JAKARTA— Angka perceraian di Kota Malang, Jawa Timur, selama kurun waktu 2014 meningkat sekitar sembilan persen dari tahun sebelumnya, yakni dari 2.577 perkara pada tahun 2013 menjadi 2.839 perkara.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdullah, Jumat (30/1/2015), mengatakan dari 2.839 perkara pada tahun 2014, cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan pihak istri, masih mendominasi, bahkan tahun 2013 pun juga didominasi cerai gugat.
"Cerai gugat yang diajukan istri pada tahun 2014 sebanyak 1.677 perkara dan cerai talak atau cerai yang diajukan suami hanya 725 perkara. Sedangkan tahun 2013, cerai gugat sebanyak 1.541 perkara dan 737 cerai talak," urai Kasdullah.
Latar belakang penyebab perceraian, juga masih didominasi karena adanya ketidakcocokan atau ketidakharmonisan antara pasangan suami istri, yakni sebanyak 1.079 perkara.
Penyebab kedua, faktor ekonomi sebanyak 424 perkara karena suami tidak lagi menafkahi istri dan keluarganya.
Penyebab ketiga, suami yang tidak bertanggungjawab istri dan keluarganya sebanyak 318 perkara.
Menurut dia, pertikaian dalam keluarga sebenarnya dapat diminimalisasi sendiri oleh suami maupun istri, tinggal bagaimana pasangan tersebut dapat menyelesaikan sendiri secara kekeluargaan atau pun dengan bantuan hukum.
Untuk menghindari pertikaian dalam keluarga, katanya, memang harus saling mengerti dan menjaga komunikasi agar saling percaya satu sama lain, sehingga keluarga tetap utuh terjaga.
"Kami sudah berupaya mendamaikannya dan membantu mediasi agar pasangan tersebut bisa rujuk kembali dan menjadi keluarga yang utuh. Tetapi, memang tidak mudah untuk mempersatukan kembali pasangan yang sudah tidak ada lagi kecocokan dan ngotot ingin berpisah," ujarnya.
http://lifestyle.bisnis.com/read/201...di-kota-malang
Ramai-ramai Minta Cerai Setelah Dapat Sertifikasi
February 5, 2015
KONFRONTASI- Tingginya pendapatan guru yang telah sertifikasi ikut memicu tingginya angka perceraian pegawai negeri sipil di Kabupaten Maros dari tahun ke tahun. Pada data perceraian di Maros, angka perceraian guru paling banyak. Saat ini kehidupan guru sudah membaik setelah lancarnya pembayaran tunjangan profesi (sertifikasi) guru di Maros.
"Coba bandingkan sekarang dengan dulu, dulu sertifikasi di Maros tidak lancar sehingga di awal pemerintahan saya, guru-guru melakukan unjuk rasa agar sertifikasinya segera dibayar. Saya meminta supaya guru-guru membina hubungan rumah tangganya dengan baik. Guru mempunyai tanggungjawab sosial pada masyarakat selain sebagai pendidik," ujar Bupati Maros, Hatta Rahman, Kamis (5/2/2015).
Kepala Sub Bidang Kinerja dan Penegakan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros, Andi Agus, Kamis (5/2/2015) mengatakan jika jumlah PNS yang bercerai di Maros dari tahun ke tahun terus bertambah. Namun jumlahnya tidak signifikan.
Pada tahun 2012 lalu, jumlah PNS yang bercerai di Maros sebanyak 13 orang terdiri dari perempuan 11 orang dan laki-laki 2 orang. Dari jumlah tersebut lima orang diantaranya guru dan delapan orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pada tahun 2013, PNS yang bercerai sebanyak 12 orang, perempuan 11 orang dan laki-laki hanya 1 orang saja. Sebanyak lima orang guru yang bercerai sisanya sebanyak 7 orang dari berbagai SKPD.
Pada tahun 2014, jumlah PNS yang bercerai sebanyak 14 orang terdiri dari 8 orang perempuan dan 8 orang laki-laki. Profesi guru sebanyak 6 orang dan 8 orang lainnya dari SKPD teknis.
http://www.konfrontasi.com/content/r...at-sertifikasi
'Sertifikasi Guru Penyebab Rumah Tangga tak Harmonis'
Selasa, 17 Maret 2015, 08:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,WONOGIRI -- Sertifikasi guru dengan ganjaran renumerasi gaji ternyata tak selamanya berbuah keberkahan. Ternyata, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya perceraian di kalangan pegawai negeri sipil.
"Indikasi perselingkuhan dan pergi tanpa tanggung jawab, serta tanpa keterangan jelas menjadi beberapa faktor perceraian di kalangan PNS disini. Adanya program sertifikasi yang didapatkan tenaga pendidik dan guru juga menjadi penyebab tidak harmonisnya rumah tangga," ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pembinaan Pegawai (Kabid APP) Kabupaten Wonogiri Hartiningsih, Selasa (17/3).
Hal itu terjadi karena pendapatan pasangan hidup dinilai tak sepadan dalam segi ekonomi. Lalu, adanya gengsi pada diri salah satu pasangan sehingga berujung pada perselingkuhan.
Setelah ada program sertifikasi guru, kata Hartiningsih, sering terjadi proses perceraian PNS. Juga ada faktor lain, yakni PNS meninggalkan pasangan tanpa keterangan apapun sampai dua tahun.
Sejak awal hingga Agustus 2014, BKD telah menangani 10 kasus perceraian dalam tahap mediasi antar kedua belah pihak. Delapan kasus di antaranya mendapatkan surat izin sebagai penggugat. Sedangkan dua kasus lagi mendapat surat keterangan sebagai tergugat.
Pada Agustus 2014, BKD Wonogiri menyelenggarakan tiga kali mediasi terhadap tiga pasangan hendak bercerai.
http://www.republika.co.id/berita/na...a-tak-harmonis
Makin Mandiri Ekonomi, Makin Berani Ajukan Gugatan Cerai
Makin Mandiri Ekonomi, Makin Berani Ajukan Gugatan Cerai
Kamis, 2 Oktober 2014 11:35 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyak faktor yang menyebabkan semakin banyak istri menggugat cerai suami, di antaranya meningkatnya kesadaran dan keberanian perempuan menuntut hak-haknya.
Faktor lain adalah kemandirian ekonomi. Dulu, sekalipun teraniaya, istri cenderung tak berani melawan, apalagi menggugat cerai.
Mereka merasa hidup bergantung pada suami, yang menjadi sumber nafkah.
Zaman berubah, akses ekonomi semakin terbuka bagi perempuan. Banyak ibu rumah tangga berpenghasilan sendiri.
Tak hanya sekadar membantu suami, banyak yang bahkan income-nya lebih tinggi dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Nah, para istri yang berpenghasilan tinggi inilah yang semakin berani mengambil berbagai keputusan penting dalam keluarga, termasuk keputusan menggugat cerai suami. Ia merasa mampu membiayai diri sendiri dan anak.
Yang masuk kelompok mandiri secara ekonomi adalah para TKW
http://www.tribunnews.com/regional/2...-gugatan-cerai
-------------------------------
Perceraian dan Kemakmuran Ekonomi, Berkorelasi?

Makin makmur, makin sugih, tentunya pilihan semakin banyak dan terbuka. Bukan dalam hal 'mengkonsumsi' rumah, mobil baru, atau bepergian ke luar negeri saja tentunya, tetapi juga tentunya terhadapmpilihan pasangan sex baru, seperti bini muda atau brondong!
Dikutip dari: http://adf.ly/1ENcut


