SITUS BERITA TERBARU

[wahhh...] Tahanan Desak Rutan Tanjungpinang Siapkan "Bilik Asmara"

Wednesday, January 22, 2014


Tahanan perkara pemalsuan surat tanah, ER, yang juga berprofesi sebagai pengacara mendesak Rumah Tahanan Klas IA Tanjungpinang menyiapkan "bilik asmara".

"Para tahanan banyak yang mengeluh, karena kebutuhan seksnya tidak terpenuhi selama berada dalam penjara. Padahal itu adalah hak dasar yang seharusnya diperhatikan," katanya, di Rutan Klas IA Tanjungpinang, Rabu (22/1).

ER, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indra Sakti Tanjungpinang, menambahkan, kebutuhan biologis yang tidak tersalurkan dapat menimbulkan dampak negatif. Para tahanan berpotensi melakukan penyimpangan seks, seperti homoseksual maupun lesbian.

Penyimpangan seks itu terjadi karena mereka tidak dapat menyalurkan kebutuhan biologisnya.

"Jika hal itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?" ucapnya, yang telah lima bulan dikurung di Rutan Klas IA Tanjungpinang.

Selain penyimpangan seks, menurut dia, emosi para tahanan juga terganggu dan cenderung meningkat lantaran kebutuhan seksnya tidak terpenuhi. Tahanan dapat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perkelahian hanya karena masalah kecil.

"Mereka juga akan berupaya mencari jalan agar bisa keluar dari penjara untuk menemui istri atau suaminya," ujarnya.

Akibat tidak tersedianya bilik asmara, lanjutnya, dua tahanan pria bercerai dengan istrinya. Istri tahanan itu mungkin "kesepian" karena kebutuhan seksnya tidak tersalurkan.

"Kebutuhan biologis suami dan istri yang tidak tersalurkan dapat menimbulkan perceraian, karena mudah masuk pihak ketiga," ungkapnya.

Edi mengatakan, para tahanan tidak meminta ruang atau bilik yang mewah, melainkan sederhana, yang bisa mempertemukan suami dan istri tanpa ada orang lain yang mengganggu. Tentunya, pembangunan kamar khusus itu tidak membutuhkan anggaran yang besar.

"LBH Indra Sakti akan melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Ham agar merealisasikan keinginan para tahanan," katanya.

Keinginan tahanan tersebut telah disampaikan kepada Rutan Klas IA Tanjungpinang. Menanggapi permasalahan itu, Kepala Keamanan Rutan Klas 1A Tanjungpinang Herdianto mengatakan, kebutuhan biologis merupakan hak dasar yang perlu diperhatikan.

Jika kebutuhan itu tidak terpenuhi, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di Rutan Tanjungpinang. Namun untuk pembangunan bilik asmara membutuhkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Ham.

"Di sel Mabes Polri dan Polda Sumatra Utara memiliki kamar khusus untuk suami dan istri. Saya pikir, keinginan tahanan itu merupakan hal yang wajar jika dipenuhi," katanya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah tahanan yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana di Rutan Tanjungpinang sebanyak 185 orang. Banyak tahanan yang mengeluhkan kebutuhan biologisnya yang tidak dipenuhi.

sumber : http://www.asatunews.com/berita-1848...ik-asmara.html


Quote:Bener jg sih ya... kalo hasratnya nggak tersalurkan bisa terjadi penyimpangan seksual, Ya sediain atuh... tapi dipastiin yg pakai itu ruangan adalah suami istri secara SAH

jgn sampe ntar ruangannya disediain eeh pasangannya disediain jg.. berabe
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive