detikNews
FOKUS BERITA
Pengusaha Jagakarsa Diculik
Jakarta - Thalib Abbas (70) diculik oleh 5 orang pria tidak dikenal di rumahnya di Cluster De Hill Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pria yang merupakan pengusaha ini adalah ayah dari Kemal Rafli, bekas terpidana kasus penipuan dan penggelapan.
"Iya betul dia ayahnya Kemal Rafli," kata Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard saat dihubungi detikcom, Senin (20/4/2015).
Rovan mengatakan, nama Kemal Rafli ini sudah masuk dalam daftar catatan kepolisian sebagai residivis. Kemal sebelumnya pernah ditangkap dan didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai puluhan miliar yang merugikan puluhan orang.
"Kemal pernah didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan di PN Jaksel pada Desember 2004 lalu," imbuhnya.
Saat ditanya apakah penculikan korban terkait dengan Kemal, Rovan menjawab diplomatis. "Iya ini masih kita dalami," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran detikcom, Kemal pernah didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan sejumlah direktur perusahaan dan pengusaha lainnya. Modus yang dilakukan Kemal adalah dengan berpura-pura menawarkan proyek yang ternyata fiktif. Untuk menarik minat korban, Rafli menjanjikan kompensasi yang cukup tinggi dari keuntungan yang akan diperoleh.
Dalam dakwaannya, Jaksa menuding Kemal mengelabui 26 orang, dengan uang yang ditarik mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 20 miliar dari korbannya. Rafli mengakui semua perbuatannya itu di hadapan Hakim Edi Junarso.
"Informasinya dia sudah bebas dan kembali melakukan penipuan," tutup Rovan.
Mber
Sumber : http://m.detik.com/news/read/2015/04/20/123842/2892212/10/polisi-dalami-kaitan-penculikan-thalib-dan-aktivitas-anaknya-di-kasus-penipuan
ber :
Link: http://adf.ly/1FQ6WC
FOKUS BERITA
Pengusaha Jagakarsa Diculik
Jakarta - Thalib Abbas (70) diculik oleh 5 orang pria tidak dikenal di rumahnya di Cluster De Hill Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pria yang merupakan pengusaha ini adalah ayah dari Kemal Rafli, bekas terpidana kasus penipuan dan penggelapan.
"Iya betul dia ayahnya Kemal Rafli," kata Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard saat dihubungi detikcom, Senin (20/4/2015).
Rovan mengatakan, nama Kemal Rafli ini sudah masuk dalam daftar catatan kepolisian sebagai residivis. Kemal sebelumnya pernah ditangkap dan didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai puluhan miliar yang merugikan puluhan orang.
"Kemal pernah didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan di PN Jaksel pada Desember 2004 lalu," imbuhnya.
Saat ditanya apakah penculikan korban terkait dengan Kemal, Rovan menjawab diplomatis. "Iya ini masih kita dalami," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran detikcom, Kemal pernah didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan sejumlah direktur perusahaan dan pengusaha lainnya. Modus yang dilakukan Kemal adalah dengan berpura-pura menawarkan proyek yang ternyata fiktif. Untuk menarik minat korban, Rafli menjanjikan kompensasi yang cukup tinggi dari keuntungan yang akan diperoleh.
Dalam dakwaannya, Jaksa menuding Kemal mengelabui 26 orang, dengan uang yang ditarik mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 20 miliar dari korbannya. Rafli mengakui semua perbuatannya itu di hadapan Hakim Edi Junarso.
"Informasinya dia sudah bebas dan kembali melakukan penipuan," tutup Rovan.
Mber
Sumber : http://m.detik.com/news/read/2015/04/20/123842/2892212/10/polisi-dalami-kaitan-penculikan-thalib-dan-aktivitas-anaknya-di-kasus-penipuan
ber :
Link: http://adf.ly/1FQ6WC

