Menjelang May Day, biasanya para buruh/pekerja melakukan demonstrasi besar-besaran yang berujung mogok kerja dan bertindak anarkis. Namun kali ini, diharapkan para buruh seyogyanya mengisi momentum May Day 2015 dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, diawali dengan pemberitahuan kepada pihak keamanan dan mengharapkan agar kegiatan buruh, tidak melakukan sweeping dan anarkis. Berdemolah dengan tertib dan damai. Ada beberapa peran pemerintah pusat dan daerah yakni mengoptimalkan peran sebagai fasilitator dan mediator yang baik jika ada perselisihan antara pengusaha dengan buruh.
Selain itu, dalam momentum May Day, pemerintah, pengusaha dan buruh harus memikirkan peningkatan kualitas SDM yaitu para buruh agar bisa lebih baik dan efektif dalam bekerja. Contohnya dengan menyelenggarakan program-program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktifitas pekerja, menggalakkan penyelenggaraan Program Pengembangan Usaha Swasta (PPUS) dalam upaya pemberdayaan sektor UMKM, memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk membantu peningkatan produktifitas pekerja melalui pendirian lembaga pelatihan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan, memberikan insentif bagi perusahaan yang mendukung pengembangan kegiatan kewira usahaan yang bekerja dan mendukung penciptaan daya dukung investasi terutama sektor padat karya yang memberdayakan sumber daya lokal.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya konflik antara pengusaha dengan buruh, yakni hindari pengelompokkan, pertebalkan wawasan kebangsaan, budayakan musyawarah mufakat, ciptakan mekanisme komunikasi guna menyampaikan aspirasi. Begitu juga dengan Serikat Perkerja Indonesia (SPI) harus berusaha memperjuangkan kepentingan buruh atau tenaga kerja melalui advokasi, penyuluhan, dan peningkatan SDM Buruh dengan cara bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendorong terbentuknya dewan pengupahan di daerah dalam rangka memperjuangkan upah buruh secara layak dan manusiawi sesuai dengan standar kehidupan layak daerahnya.
Untuk itu diharapkan ini menjadi momentum untuk merefleksikan yang telah mereka lakukan selama ini, tentunya bagai mana kedepannya untuk menjadikan Tripartit ini bekerja dengan baik, mensikapi pekerjaan dan tugas terhadap kesejahteraan buruh dan membantu pengusaha dalam merekrut SDM para pekerja. Untuk itu, perlu dipahami dan dibangun argumen, hakekat persamaan dan perbedaan manusia. Peringatan Hari Buruh Internasional identik dengan demonstrasi dan Pemerintah berkewajiban untuk memastikan suasana daerah tetap kondusif dan iklim usaha berjalan normal dan aman.
Peringatan Hari Buruh Internasional diharapkan mampu, disikapi oleh para buruh dengan kegiatan positif sehingga masyarakat, pengusaha terus memberikan simpati dan empati kepada buruh dalam setiap upaya memperjuangkan hak-haknya sehingga dapat melahirkan strategi dan langkah-langkah posiif dengan eksistensi buruh, baik secara personal dan organisasi.
Ayoooooo DAMAI donk
sumber (ekonomi.kompasiana.com)
Dikutip dari: http://adf.ly/1FfNFT


