Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Lagi! Pengadilan Mesir Vonis Mati 22 Anggota Ikhwanul Muslimin

Tuesday, April 21, 2015
benderamesirdlm.jpg

http://news.detik.com/read/2015/04/2...wanul-muslimin

Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati terhadap 22 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin. Vonis mati ini terkait serangan terhadap kantor polisi di dekat Kairo pada tahun 2013 lalu.

Serangan tersebut merupakan bagian dari serangkaian kekerasan yang mengguncang Mesir, setelah Mohamed Morsi dilengserkan dari kursi presiden pada Juni 2013 lalu. Saat itu, unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Mesir berujung kerusuhan dan memicu kekacauan.

Sumber pengadilan setempat, seperti dilansir Reuters dan AFP, Selasa (21/4/2015), menyebut salah satu terdakwa yang masih remaja dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Pengacara para terdakwa menyatakan, kliennya akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan pengadilan ini.

Para terdakwa disidangkan sejak Maret lalu, dan dijatuhi vonis mati dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/4) waktu setempat. Vonis mati ini diperkuat pengadilan setelah mendapat persetujuan dari otoritas keagamaan tertinggi di negara tersebut, Mufti.

Seorang pejabat pengadilan menyatakan, sebanyak 14 dari 22 terdakwa kini berada dalam penahanan. Sedangkan 8 terdakwa lainnya masih dalam pengejaran otoritas setempat.

Otoritas Mesir telah menjebloskan ribuan anggota Ikhwanul Muslimin ke penjara. Pengadilan Mesir sendiri telah menjatuhkan vonis mati terhadap ratusan terdakwa, yang terkait dengan kelompok yang telah dilarang oleh otoritas Mesir tersebut.

Bagi otoritas Mesir, kelompok Ikhwanul Muslimin yang menaungi Morsi itu, memiliki ancaman keamanan besar bagi negara tersebut. Namun dalam pembelaannya, Ikhwanul Muslimin bersikeras tidak pernah melakukan kekerasan.

Mereka yang diadili ini dinyatakan bersalah atas serangkaian dakwaan, mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, hingga menghancurkan fasilitas publik dalam serangan terhadap kantor polisi di distrik Kerdasa yang menewaskan satu orang polisi.

Hakim yang menjatuhkan vonis mati dalam persidangan ini bernama Mohamed Nagi Shehata, yang memainkan peran besar dalam persidangan massal di Mesir.



Dikutip dari: http://adf.ly/1FVecb
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive