
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis, 16 April 2015, mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi para prajurit TNI. Presiden mengumumkan kenaikan tunjangan ini saat menerima status warga kehormatan dari pasukan khusus TNI.
"Tadi pagi saya sudah telepon ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan. Jadi ada kenaikan tunjangan kinerja 56-60 persen," kata Jokowi disambut tepuk tangan para prajurit TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis, 16 April 2015.
Jokowi mengatakan kenaikan tunjangan kinerja akan diterima mulai awal bulan depan atau awal Mei. Jokowi menilai stabilitas politik dan keamanan akan memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, kesejahteraan anggota TNI bisa ditingkatkan. "Dengan ekonomi tumbuh, anggaran untuk TNI juga akan bertambah. Kesejahteraan prajurit bisa kita tingkatkan sebaik-baiknya," kata Jokowi.
Pertumbuhan ekonomi, kata Jokowi, juga tak lepas dari peranan TNI sebagai penjaga stabilitas politik dan keamanan. Menurut Jokowi, TNI yang solid akan mampu menangani masalah keamanan, khususnya yang berkaitan dengan pembalakan liar dan pencurian ikan.
SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2015/0...ngga-60-Persen
Dikutip dari: http://adf.ly/1F8SpQ


