JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, beberapa usulan kegiatan di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2015 masih belum berpihak kepada rakyat.
Pria yang akrab disapa Donny itu mencontohkan besaran belanja barang dan jasa perkantoran yang nilainya mencapai Rp 4,1 triliun. Donny memandang, usulan alokasi anggaran ini lebih besar dibanding anggaran perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan yang nilainya hanya Rp 2,9 triliun.
"Seharusnya, anggaran untuk pembangunan infrastruktur atau belanja langsung inilah yang harus diprioritaskan karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Donny di Rapat Klarifikasi Pengesahan RAPBD DKI Tahun 2015 di Gedung Blok F Kemendagri, Kamis (2/4/2015).
Belanja jasa alat perkantoran ini termasuk ke dalam belanja pegawai atau belanja tidak langsung. Donny berulang kali menekankan kepada Basuki dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk menurunkan alokasi belanja pegawai.
Donny menjelaskan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015 yang diserahkan DKI ke Kemendagri, usulan alokasi belanja pegawai mencapai Rp 19,02 triliun. Kemendagri pun telah meminta DKI untuk menurunkan alokasi belanja pegawai.
Pria yang akrab disapa Donny itu mencontohkan besaran belanja barang dan jasa perkantoran yang nilainya mencapai Rp 4,1 triliun. Donny memandang, usulan alokasi anggaran ini lebih besar dibanding anggaran perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan yang nilainya hanya Rp 2,9 triliun.
"Seharusnya, anggaran untuk pembangunan infrastruktur atau belanja langsung inilah yang harus diprioritaskan karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Donny di Rapat Klarifikasi Pengesahan RAPBD DKI Tahun 2015 di Gedung Blok F Kemendagri, Kamis (2/4/2015).
Belanja jasa alat perkantoran ini termasuk ke dalam belanja pegawai atau belanja tidak langsung. Donny berulang kali menekankan kepada Basuki dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk menurunkan alokasi belanja pegawai.
Donny menjelaskan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015 yang diserahkan DKI ke Kemendagri, usulan alokasi belanja pegawai mencapai Rp 19,02 triliun. Kemendagri pun telah meminta DKI untuk menurunkan alokasi belanja pegawai.
Nilai itu justru bertambah ketika DKI menyampaikan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 dengan pagu anggaran perubahan 2014. Usulan alokasi belanja pegawai menjadi Rp 19,52 triliun. "Idealnya belanja pegawai itu Rp 5,9 triliun. Enggak bisa alokasi Rp 19 triliun," kata Donny.
Donny memastikan mata anggaran belanja pegawai termasuk kepada mata anggaran yang dievaluasi oleh Kemendagri dan harus direvisi oleh Pemprov DKI sebelum RAPBD itu kembali diserahkan oleh DKI kepada Kemendagri pada (10/4/2015).
Rapat klarifikasi juga dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus, pejabat SKPD DKI, dan lain-lain.
Sumber (megapolitan.kompas.com)
Ini bajingan bajingan di Pemprov yang dikomandoi si Ahok ngotot amat sih membuat belanja pegawai dengan jumlah fantastis itu? Yang harus disejahterakan itu rakyat tong. Bukan kantong kalian yang merupakan pejabat DKI yang dipertebal.
Sejak awal Kemendagri sudah meminta agar angka segitu direvisi. Masih saja dimasukkan lagi bahkan bertambah besar. Otak kelen dipasang dong. Semakin lama APBD disahkan maka semakin terhambat pembangunan di DKI.
Mau merampok uang rakyat dengan cara legal ya? Apa bedanya kalian dengan DPRD yang kalian caci?
Dikutip dari: http://adf.ly/1CnJ8u


