TEMPO.CO,Jakarta- Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi hari ini, 16 April 2015. Sesaat memasuki ruang sidang, hakim ketua Artha Teresia menanyai keadaannya.
"Alhamdulillah sehat. Sepanjang behel saya....," kata Sutan saat ditanya Artha di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2015.
Belum selesai Sutan menjelaskan kondisinya, hakim Artha menyelanya. "Komentarnya dihemat," ujar Artha sembari memberi isyarat telunjuk tangannya diarahkan ke mulutnya.
"Iya tapi, behel saya bengkak kalau...," ujar Sutan dan kembali disela Artha. "Iya iya. Yang penting jangan dikarang-karang (mengada-ada)," kata Artha.
Sebelumnya, Sutan sempat absen dari jadwal sidang pada Senin, 13 April lalu, dengan keterangan sakit.
Sutan harus memeriksakan behelnya yang lepas sehingga menyebabkan gusinya bengkak. Hari ini, Sutan tampak sumringah dengan batiknya berwarna paduan merah marun dan ungu.
Sutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2013. Kasus tersebut berawal dari amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 29 April 2014.
Hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan uang sejumlah US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
DEWI SUCI RAHAYU
Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/04/16/063658197/sutan-curhat-soal-behel-di-sidang-hakim-komentar-dihemat
Pak Sutan kapan masuk tu barang klo bpk bercanda terus
Dikutip dari: http://adf.ly/1F4Eq4


