Bagaimana Reaksi Begal Saat Ditilang Polisi?

Seorang pengendara sepeda motor, Irfan, 43 tahun, berusaha kabur ketika diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota di Jalan Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur. Irfan disetop petugas karena berkendara tanpa memakai helm pada Jumat malam, 10 April 2015.
"Ternyata dia pencuri sepeda motor," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, Sabtu, 11 April 2015. Irfan, kata Siswo, ditangkap petugas ketika meninggalkan sepeda motor jenis Honda Vario B-6821-FZB yang dikendarainya.

Seorang pengendara sepeda motor, Irfan, 43 tahun, berusaha kabur ketika diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota di Jalan Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur. Irfan disetop petugas karena berkendara tanpa memakai helm pada Jumat malam, 10 April 2015.
"Ternyata dia pencuri sepeda motor," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, Sabtu, 11 April 2015. Irfan, kata Siswo, ditangkap petugas ketika meninggalkan sepeda motor jenis Honda Vario B-6821-FZB yang dikendarainya.
Siswo menjelaskan penangkapan itu bermula ketika empat anggotanya tengah mengatur arus lalu lintas. Pada saat itu bintara polisi melihat pengendara yang tak memakai helm. "Anggota langsung memberhentikan, untuk menilang," kata Siswo.
Namun pengendara sepeda motor itu malah mencoba melarikan diri. Karena itu, petugas di lapangan segera menangkapnya. "Kami meminta surat-surat sepeda motor, tapi dia tak dapat menunjukkannya," kata Siswo.
Curiga, polisi lalu memeriksa Irfan. Hasilnya, petugas menemukan empat buah kunci leter-T di saku Irfan. Irfan kemudian dibawa ke Markas Polresta Bekasi Kota untuk diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal. "Setelah diperiksa, sepeda motor yang dikendarainya ternyata curian," kata Siswo.
Siswo mengatakan Irfan kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Penyidik tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kelompoknya. "Diduga pelaku tak sendirian," kata Siswo.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/1ETzCs


