Lima taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terbukti melakukan kekerasan terhadap sesama taruna, resmi diberhentikan. Sedangkan dua taruna lainnya memperoleh hukuman skorsing selama satu tahun.

Ketujuh taruna STIP itu diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang taruna tingkat dua, Daniel Roberto Tampubolon (22), di ruang makan lingkungan kampus saat jam istirahat.

Ketujuh taruna STIP itu diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang taruna tingkat dua, Daniel Roberto Tampubolon (22), di ruang makan lingkungan kampus saat jam istirahat.
Kelima taruna tingkat empat yang dipecat itu masing-masing bernama Filipus Siahaan, Magister Manurung, Iwan Saputra Siregar, Romadoni dan Heru Junianta Pakpahan. Sementara dua taruna lain yang diskorsing adalah Kaiser Kelvin Sanjaya dan Andri Wirawan.
"Setelah melalui tahap interogasi dan pengakuan, maka berdasarkan sidang tindak pelanggaran disiplin taruna oleh Dewan Kehormatan STIP maka ketujuh taruna itu mendapatkan sanksi," kata Arifin Sunardjo, Ketua STIP Jakarta, Jumat (10/4).
Dikatakan Arifin, meski saat kejadian tidak ada saksi, namun berdasarkan rekaman CCTV diketahui tujuh taruna tersebut telah melakukan kekerasan terhadap Daniel. Korban mengalami luka memar di bagian lengan dan perut terasa mual hingga terpaksa dirawat di RS Pelabuhan.
Korban sendiri juga telah melaporkan kekerasan yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4) sekitar pukul 23.00. Laporan dibuat dengan nomor LP/066/K/IV/2015.
Sumber: beritajakarta.com
Dikutip dari: http://adf.ly/1ELsLI


