Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Takut Digugat, OJK Tak Berani Minta Pemblokiran Situs MMM

Thursday, April 9, 2015
Takut Digugat, OJK Tak Berani Minta Pemblokiran Situs MMM


Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivitas investasi illegal yang dilakukan oleh sebuah organisasi bernama Mavrodi Mondial Money Box atau yang biasa dikenal Manusia Membantu Manusia (MMM) semakin merajalela. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan peringatan permainan uang investasi yang dilakukan oleh MMM sangat berpotensi menimbulkan kerugian.

Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan MMM sangat aktif menjaring konsumen melaui situs MMM. Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs tersebut.

"Kami akan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kominfo untuk mencegah menyebarnya risiko di masyarakat," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (9/4).

Namun Direktur Penyidikan OJK Lutfi Zain Fuady mengatakan memutuskan rangkaian bisnis MMM ini, bukan hal yang mudah. Sebab, secara hukum, tidak ada alasan yang bisa dijadikan dasar pemangku kebijakan untuk menutup bisnis via internet tersebut. OJK hanya berwenang mengawasi lembaga keuangan berupa bank, manajer investasi, dana pensiun, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Sedangkan jika dikaitkan dengan bisnis multilevel marketing (MLM), money game ini tidak tergolong MLM karena tidak ada barang yang bisa dijadikan sebagai underlying asset.

OJK menghadapi dilema dalam memutus mata rantai MMM di Indonesia. Menurut Luthfy, jika situs tersebut ditutup, maka bisa jadi pemilik MMM akan menggugat. Bahkan, puluhan juta peserta MMM terancam merugi hingga puluhan juta rupiah.

"Selama ini tidak ada yang melaporkan ke Satgas maupun Kepolisian bahwa sudah ada yang mengalami kerugian," kata Lutfi.

Oleh sebab itu Lutfi berharap apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban permainan uang MMM dan mengalami kerugian, bisa segera melapor kepada pihak berwenang agar penyidikan bisa diproses.

"Kalau tidak ada laporan korban, kita tidak ada bukti untuk memperkarakan MMM," katanya.

Terima Ratusan Pengaduan

Hingga kini OJK mendapat 235 aduan dari masyarakat terkait permainan uang di MMM. Namun aduan tersebut hanya berupa pertanyaan terkait informasi mengenai permainan uang tersebut.

"Dari pertanyaan itu, mereka pertanyakan apakah punya izin, siapa yang izinin, di mana domisilinya, dan mereka juga khawatirkan, keuntungan tinggi sekali," kata Kusumaningtuti.

Kusumaningtuti mengatakan, aduan tersebut tidak hanya datang dari warga Ibu Kota. Aduan datang dari seluruh wilayah Indonesia, mulai Aceh hingga Papua.

"Kalau dilihat lagi, menariknya rata datangnya dari daerah-daerah, tertinggi di Jawa Timur. Kemudian ada dari DKI Jakarta, Bandung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Bengkulu, Riau, Maluku, NTB dan Papua. Jadi, merata dari Sabang sampai Merauke, bahkan ada juga pertanyaan yang masuk dari Hong Kong," tukasnya. (gen)

sumber 


MMM bukan investasi....
MMM bukan bisnis...
MMM bukan MLM...

yang benar
MMM adalah komunitas dimana para anggotanya saling membantu satu sama lain


Dikutip dari: http://adf.ly/1EBd7u
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive