Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Pemerintah gak bisa menjelaskan difinisi radikalisme dan terorisme asal blokir saja

Thursday, April 2, 2015
Apa Kabar Indonesia pagi 31 Maret 2015
sumber: Pemerintah gak bisa menjelaskan difinisi radikalisme dan terorisme asal blokir saja &app=desktop
Al irsyad : apa alasan bapak menutup media2 islam?

BNPT : karena mereka terindikasi radikal..dan menghembuskan jihad

Al irsyad : semisal dakwatuna eramuslim....mereka malaht memerangi ISIS...kenapa bapak tutup juga?

BNPT : radikalisme tidak selalu menuliskan tentang jihad. Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa media2 ini memelintir hadist dant alquran...

Al irsyad : loh...kok jadi memelintir hadits dan alquran bahasannya?. Tadi bapak bilang karena jihad?.. Apa ini maksudnya? Kalau bapak bicara tentang media2 yang memelintirt hadits...harusnya bapak habisi itu JIL...liberal yang suka sembarangan bicarat tentang alquran dan hadits. Syiah yang jelas2 keluar dari frame islam.. Ini sebenarnya apa sih yang bapak maksud?..

BNPT: (diam ga bisa jawab)

Al irsyad : bulan januari lalu...kami ulama2 mengundang BNPT untuk hadir di pertemuan kami...pergerakan kami bapak tahu... Ini fotonya saya bawa...nih...bapak lupa???..,

BNPT : (diam)..
BNPT : media2 itu tidak mndukung BNPT

Al irsyad : nah...jawaban bapak ngelantur lagi...ga jelas...kalo bapak bilang media2 itu gak mendukung BNPT ...situs al irsyad yang mendukung BNPT bapak tutup juga...yang kontra BNPT bapak tutup juga.... Jadi apa ini alasannya???

BNPT : (diam...)

Al irsyad : jangan2 ini pesanan syiah...karena situs2 yang bapak blokir itu...semua menentang syiah...jangan2 itu alasannya...iya pak???

BNPT : kami belum bisa menjawab...akan kami kaji ulang pemblokiran ini...untuk sementara ada 7 media yang akan kami bicarakan untuk ditutup...
(gak disebut medianya apa aja)..

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com, Mahladi, mengatakan pihaknya memiliki badan hukum yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami bukan ilegal," ujar Mahladi saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Maret 2015.

Mahladi menjelaskan hal itu berkaitan dengan situsnya yang ikut ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika karena disebut turut menyebarkan paham radikal. Menurut Mahladi, pihaknya memiliki usaha media, dari radio, majalah, hingga percetakan. "Kami sudah berdiri sejak tahun 1988."

Seharusnya, kata Mahladi, pemerintah tidak serta-merta memblokir situs miliknya. "Semua, kan, ada aturannya," katanya. Menurut Mahladi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu melakukan dialog terlebih dulu dengan pihaknya sebelum memblokir. "Tapi itu tidak dilakukan."

Selain Hidayatullah.com, ada belasan situs lain yang diidentikkan sebagai corong kelompok radikal, seperti Salamonline.com. Staf redaksi situs Salamonline.com, Ibnu Salmani, mengatakan pihaknya keberatan dengan cara yang dilakukan pemerintah. "Tiba-tiba langsung diblokir tanpa ada dialog," ujarnya.

Ibnu mengaku telah memiliki badan hukum. "Harus ada klarifikasi dulu, jangan tiba-tiba seperti langsung menghukum anak nakal," katanya. Mediasi, kata dia, baru dilakukan setelah situsnya diblokir. Ini merupakan kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat pertemuan tersebut, pemerintah juga belum bisa menjelaskan dengan pasti terkait dengan tudingan radikalisme dan terorisme. "Mereka tidak bisa menjelaskan apa definisi radikalisme dan terorisme. Ini, kan, yang harus diluruskan bersama," tuturnya.

Dikutip dari: http://adf.ly/1CmqYF
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive