SITUS BERITA TERBARU

KPK Validasi Mark Up Proyek E-KTP

Friday, August 2, 2013
KPK Validasi Mark Up Proyek E-KTP

Jakarta (BM) � Kicauan M Nazaruddin kembali terdengar nyaring. Kali ini, terpidana kasus suap Wisma Atlet itu menyebut Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto, terlibat dalam sejumlah megaproyek triliunan rupiah yang terindikasi kuat menyimpang. Kicauan ini langsung mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menegaskan akan memvalidasi nyanyian Nazar.
Salah satu megaproyek yang diduga melibatkan Setya adalah pengadaan e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Dalam memainkan proyek ini, Setya disebut-sebut melakukan konspirasi jahat dengan mantan Ketua Komisi II dan sejumlah anggota dewan.
KPK sendiri nampaknya menaruh percaya pada nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi, memastikan akan memverifikasi laporan ini. "Kalau itu memang benar adanya dia punya data disampaikan ke KPK, tentu divalidasi dulu," kata Johan di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham), Kamis (1/8).
Hanya, Johan menyatakan jika penyidik KPK tidak memasukkan keterangan soal kasus-kasus lainnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazaruddin, kemarin. Pasalnya, dalam pemeriksaan kemarin, Nazaruddin dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia.
�Tapi di akhir pemeriksaan, penyidik KPK biasa mengajukan pertanyaan apakah ada hal yang ingin disampaikan. Kemungkinan Nazaruddin mengungkapkan kasus-kasus yang dia ketahui pada kesempatan itu,� ujar Johan.
Nazar memang kembali melontarkan info-info rahasia yang selama ini dia simpan. Rabu (31/7) lalu, ia menegaskan akan mengungkapkan rahasia itu beserta buktinya kepada penyidik KPK.
Bos Permai Group itu membeberkan sekitar 12 proyek besar yang dimainkan Setya dan anggota dewan lain. Salah satunya yakni proyek pengadaan e-KTP Rp 5,3 triliun. Nazar mengungkapkan ada penggelembungan anggaran sebesar 45 persen.
�Mark up ini dibagi rata kepada anggota DPR dan menteri-menteri terkait. Sudah saya jelaskan detail dalam BAP," ujarnya.

Proyek lain diduga melibatkan Setya yang diungkap Nazar adalah pengadaan baju hansip. Nazaruddin mengatakan Setya harus bertanggung jawab atas proyek itu. Ia pun mengakui bahwa dirinya ikut kecipratan uang proyek di Kementerian Dalam Negeri itu.
Yang tak kalah mengejutkan adalah dugaan korupsi proyek Merpati. Selain Setya, Nazar juga menyebut Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambe ikut kecipratan imbalan dari proyek Merpati.
"Proyek Merpati MA 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun semua saya buka apa adanya," katanya. Dari korupsi proyek ini, Nazar memastikan semua fraksi ikut kecipratan. �Uang dibagikan melalui ketua fraksi. Total ada 11 pihak yang menerima,� imbunya.
Nazaruddin juga menyebut pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai proyek bagi-bagi uang anggota dewan. Proyek tersebut, kata Nazaruddin, tidak melalui mekanisme yang sesuai perundangan. Panitia proyek menunjukkan langsung pelaksana proyek ini. Juga dalam proyek pembangunan pusat pendidikan dan latihan (diklat) MK dilakukan dengan penunjukan langsung.
"Tentang penunjukan langsung proyek gedung MK Rp 300 miliar, diklat MK Rp 200 miliar," kata Nazaruddin.
Proyek pembangunan gedung pajak juga tak luput disebut Nazaruddin sebagai proyek bancakan. Proyek ini menunjukkan langsung PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek. Imbalan proyek ini dibagi-bagi kepada anggota DPR. Nazaruddin menuding Olly mendapatkan jatah dari proyek ini.
"Sudah di-BAP penyidik KPK. Nanti kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemegang kekuasaan di Republik Indonesia," kata Nazaruddin.
Nazaruddin sudah paham betul risiko dari testimoni yang dikeluarkannya hari ini. Menurut terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games itu, ia tahu bakal berefek terhadap dirinya dan keluarga.
"Kalau ada efek bagi saya dan keluarga saya setelah ini, masyarakat Indonesia tahu siapa yang harus bertanggung jawab," demikian Nazar.
Dari kicauan Nazar ini, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengaku hanya bisa pasrah. Hajriyanto menegaskan, partainya menyerahkan penyelesaian kasus ini pada penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Iya, dapat kami pastikan Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," jelas Hajriyanto dalam pesan singkat, Kamis (1/8).

Hajriyanto menampik jika Golkar akan melindungi Setya jika memang terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan Nazar. Sebab, kata dia, partai yang menghalangi proses penegakan hukum jelang pemilu, sama saja dengan bunuh diri.

"Tidak mungkin kami akan menghalanginya, menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," tandas Wakil Ketua MPR ini. (bs/arw)
sumber: http://www.beritametro.co.id/nasiona...p-proyek-e-ktp
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive