SITUS BERITA TERBARU

20 Ton Bawang Merah Diselundupkan Bersama 30 TKI dari Malaysia

Friday, August 2, 2013
MEDAN (BM) � Perairan di sekitar Sumatera masih menjadi jalur yang kerap menjadi lalu lintas penyelundupan. Terbaru, Petugas Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 20 ton bawang merah dan 30 TKI bersama seorang bayi di perairan Teluk Nibung, Medan. Dua kapal yang disergap tersebut berangkat dari Malaysia.
"Ada dua kapal yang kita amankan dari perairan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (31/7). Kedua kapal itu berangkat dari Malaysia," kata Kasi P2 Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut, Oghi Febri Adlha, kepada wartawan di Belawan, Kamis (31/7).
Kapal yang diamankan yaitu KM Rizki II dan KM Cariana I. KM Rizki II mengangkut 15 ton bawang merah. Barang selundupan ini dikamuflase dengan jaring dan fiber ikan.
Sementara itu, KM Cariana I mengangkut 5 ton bawang merah. Di kapal ini juga ditemukan 30 TKI bersama seorang bayi yang pulang dari Malaysia. Petugas juga mengamankan 5 awak kapal sebagai tersangka. Mereka masih diperiksa di kantor Bea Cukai di Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Sementara itu, kapal berikut bawang merah selundupan ditarik ke dermaga Bea Cukai di Belawan, Medan. Saat dibongkar, bawang itu terlihat dibungkus dalam kemasan 10 kg.
Pada label kemasan bawang, tertera bahwa bawang besar (podisu onion) diimpor oleh Nam Heong Trading Sdn Bhd dengan alamat Jalan Sembik Melaka, Malaysia.
Pengekspornya yaitu PP Amman Export, yang beralamat di Lal Bahadur Shastri Street, Kavankara, Punzhal, Chennai, Tamilnadu, India. "Bawang ini diduga berasal dari India yang diekspor ke Malaysia, kemudian diselundupkan ke Indonesia," jelas Oghy.
Menindaklanjuti penangkapan ini, Bea dan Cukai akan berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Pertanian. Namun biasanya, kata Oghi, bawang itu akan dimusnahkan. "Di kesempatan ini, kami mengimbau kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan penyelundupan, karena penyelundupan juga bentuk korupsi. Apalagi ini bulan puasa," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa para TKI kemudian diserahkan ke pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti. "Mereka sudah kita serahkan ke Imigrasi untuk didata," jelas Oghy.
Bisa jadi, para TKI tersebut merupakan para tenaga kerja yang pulang dengan jalur mandiri. Seperti diketahui, berdasarkan Permenakertrans No.16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara mandiri, memperbolehkan para TKI untuk pulang lewat jalur mandiri tanpa harus ke terminal khusus TKI.
Namun, Mohammad Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mengatakan jalur mandiri sering disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras TKI.
"Masih saja ada oknum-oknum yang melarang lewat jalur pemerintah. Mereka bilang jalur pemerintah sudah ditutup, jadi harus lewat mandiri. Ada yang bohongin seperti itu," ungkap Jumhur. (met/mer/ibn)

sumber: http://www.beritametro.co.id/peristi...-dari-malaysia
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive