SITUS BERITA TERBARU

Keluar dari Penjara Disambut ? Nih Orangnya

Wednesday, August 21, 2013
[imagetag]

Javanews.co, Bandung � Dedi Sugarda yang merupakan tersangka pembacok Jaksa Sistoyo pada bulan Februari 2012 lalu, bebas setelah menjalani hukuman selama hampir 2 tahun 7 bulan lebih lamanya di Rutan Kebon Waru Bandung.

Dedi Sugarda keluar dari Rutan Kebon Waru tepat pada pukul 14.00 wib dan disambut dengan pelukan para aktivis yang sudah menanti kebebasan pejuang anti korupsi tersebut.

Dedi juga menegaskan dirinya akan tetap berjuang melawan para korupsi di negara ini dengan cara-cara yang lebih baik.
�Saya akan terus berjuang sampai saya sudah tidak mampu lagi berjuang melawan korupsi di negara ini namun tidak dengan cara anarkis.� paparnya kepada wartawan, Selasa (20/8).

Sebelum Dedi keluar dari Rutan, LSM (GGMH) Gerakan Ganyang Mafia Hukum gelar aksi penjemputan pembebasan Dedi Sugarda dan berorasi di Rutan Kebon Waru Selasa (20/8) siang.

Dalam orasinya Torkis selaku kordinator aksi berulang-ulang mengatakan bahwa dirinya serta anggota LSM dari GGMH tetap akan menentang dan menyuarakan untuk penolakan para pejabat serta jaksa yang melakukan korupsi,dan terus menekan angka koruptor di Jawa Barat ini.

Beberapa tulisan berupa spanduk selamat menghirup udara bebas, serta tulisan penyambutan Dedi suganda di Bawa oleh para penjemput dari LSM tersebut.

SUMBER

Berita nya ini gannn [imagetag]

Quote:TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Sistoyo mengalami luka cukup serius di bagian kening seusai sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (29/2/2012).
Jaksa Sistoyo diajukan ke meja sidang terkait kasus dugaan suap Rp 100 juta. dibacok usai menjalani sidang eksepsi. "Saat diwawancara sejumlah wartawan Tiba-tiba seorang datang dari kanan langsung Menyabetkan pisau tepat ke kening Jaska Sistoyo," ujar Roman Asrovi, Pendamping perawatan tahanan KPK di Mapolrestabes Bandung.
Sistoyo, Mantan Jaksa Kejari Cibinong, kini harus menjalani perawatan medis karena luka bacok di RS Halmahera Siaga, Bandung. Akibat luka bacokan golok bagian keningnya seusai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Bandung oleh Dedi Sugarda yang mengaku dendam terhadap koruptor. (Tribun Jabar/Dicky Fadjar Djuhud)
Berita Terkait: Jaksa Penerima Suap Dibacok
Pembacok Jaksa Sistoyo Dituntut Lima Tahun
Sidang Pembacok Jaksa Sistoyo Nyaris Ricuh
Jaksa Sistoyo Serahkan Surat Permohonan Pemindahan Perkara
Polisi Konsultasi Dengan Dokter
LPSK Siap Lindungi Jaksa Sistoyo
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive