SITUS BERITA TERBARU

|CETAR| Indoguna: PKS Terima 10.000 USD & Rp 250jt, Perusahaan Lain Juga Menyumbang

Saturday, August 17, 2013
Indoguna: PKS Terima 10.000 Dollar AS dan Rp 250 Juta
Dian Maharani
Jumat, 16 Agustus 2013 | 18:48 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com � Saksi Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum PT Indoguna Utama, Juard Effendi, mengaku pernah memberikan 10 ribu dollar AS untuk kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu diungkapkan Juard saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/8/2013) untuk terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah.

"Waktu itu saya berikan 10.000 dollar AS untuk Munas PKS. Tapi tanggalnya lupa," kata Juard, Jumat.

Namun, Juard mengaku tak ingat siapa yang menerima cek tersebut. Dia menyerahkannya saat berada di Kementerian Pertanian. "Saya lupa. Saya yang menyerahkan karena saya pas di Kementan. Saya diminta, pas saya ada uang itu, saya keluarkan uang itu," terangnya.

Selain itu, Juard juga mengaku pernah memberikan cek sebesar Rp 250 juta untuk kegiatan PKS di Hotel Four Seasons, Jakarta. Lagi-lagi, Juard mengaku tak ingat kepada siapa cek itu diberikan.

"Itu untuk acara PKS di Four Seasons atau di mana, tapi di Jakarta sini. Lupa," katanya.

Menurut Juard, pemberian uang itu hanya berupa sumbangan sukarela dan tidak pernah dikaitkan dengan hal lain seperti penambahan kuota. Juard mengatakan, uang itu diminta oleh seorang kader PKS yang bernama Arjuna. Namun, dia tak yakin dengan keterangannya itu.

"Ada seseorang yang saya tahu dia kader PKS, tapi saya lupa apa posisinya. Namanya Arjuna atau siapa, saya lupa," kata Juard.

Jaksa Rini Triningsih kemudian membacakan kembali keterangan Juard pada berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Dalam BAP, Juard menerangkan cek Rp 250 juta diterima oleh Arjuna. Dalam BAP itu pula Juard mengatakan bahwa Arjuna, menurut Dodi Panduwinata (kakak penyanyi Vina Panduwinata), adalah kader PKS. Juard kemudian membenarkan BAP yang dibacakan jaksa.

Juard sebelumnya mengaku bersedia memberi uang Rp 1 miliar yang dikatakan Fathanah untuk safari dakwah PKS. Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar.

Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang. Adapun Juard dan Arya telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara.

Code:
http://nasional.kompas.com/read/2013/08/16/1848197/Indoguna.PKS.Terima.10.000.Dollar.AS.dan.Rp.250.Juta



Saksi: Selain Indoguna, Perusahaan Lain Juga Sumbang PKS
Dian Maharani
Jumat, 16 Agustus 2013 | 22:11 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com � Tak hanya PT Indoguna Utama yang kerap memberikan dana untuk kegiatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Perusahaan lain di bidang impor yang berhubungan dengan Kementrian Pertanian juga melakukan hal yang sama.

Hal itu diungkapkan Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum PT Indoguna Utama, Juard Effendi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk terdakwa kasus dugaan korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

"Setahu saudara apakah impotir lainnya pernah beri bantuan ke PKS?" tanya Jaksa Rini Triningsih pada Juard, Jumat (16/8/2013).

"Setahu saya, iya," jawab Juard.

Jaksa pun menanyakan berapa jumlah perusahaan yang kerap memberi bantuan dana untuk PKS. Namun Juard mengaku tak berani membeberkannya di tengah ruang sidang.

"Saya enggak berani sebutkan, tapi ada (perusahaan)," kata Juard.

Sebelumnya Juard mengaku pernah memberikan 10.000 dollar AS yang diketahuinya untuk keperluan Musyawarah Nasional PKS. Selain itu, ia pernah juga memberikan cek sebesar Rp 250 juta untuk keperluan PKS lainnya.

Juard mengaku dimintai uang oleh kader PKS bernama Arjuna. Juard menjawab pemberian dana tersebut dilakukan sukarela tanpa menuntut adanya penambahan kuota impor karena saat itu pun sudah tidak ada lagi penambahan.

Menurut dia, salah satu alasan perusahaan bersedia mengucurkan dana untuk PKS karena Menteri Pertanian Suswono berasal dari PKS.

"Apakah mau beri sumbangan karena di benak Anda menterinya PKS?" tanya Ketua Majelis Hakim

"Ya," jawab Juard.

Seperti diberitakan, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang. Adapun Juard dan Arya telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara.

Code:
http://nasional.kompas.com/read/2013/08/16/2211294/Saksi.Selain.Indoguna.Perusahaan.Lain.Juga.Sumbang.PKS


[imagetag] Ternyata ikut2an parpol paling munafik ini juga menerima gratifikasi. Mau ngeles apalagi nih para SAPI? Padahal yg bersaksi bukan Fathanah atau Yudi Setiawan.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive