SITUS BERITA TERBARU

Ditilang, Wajib Menyanyikan Lagu Perjuangan

Saturday, August 17, 2013
Quote:Ditilang, Wajib Menyanyikan Lagu Perjuangan


[imagetag]

Purwokerto - Yudi Setiyadi, 30 tahun, gelagapan ketika diminta polisi untuk menyanyikan lagi Hari Merdeka. Alasannya, warga Desa Keniten Banyumas itu tak hapal lirik dan nada lagu perjuangan tersebut. Keringat dinginnya mulai menetes.

Tapi, senyumnya kembali mengembang saat petugas polisi melepasnya dengan sejumlah peringatan. "Saya belum punya SIM, tapi besok akan buat," kata Yudi, Jumat 16 Agustus 2013.

Yudi mengaku sempat khawatir karena kena tilang. Kekhawatirannya seketika hilang saat diberitahu bahwa operasi lalu lintas yang dilakukan petugas merupakan operasi simpatik dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-68. Pelanggar lalu lintas tak dikenai sanksi denda, tapi diminta menyanyikan lagu kebangsaan.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Banyumas, Inspektur Satu Pujiono mengatakan, beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor, antara lain tidak menyalakan lampu pada siang hari, sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion, dan pembonceng tidak mengenakan helm. "Kami juga menemukan sebagian besar pelajar tidak memiliki SIM," katanya.

Dia mengatakan, polisi tidak memberikan sanksi denda seperti biasanya. Polisi hanya meminta pelanggar untuk menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan setelah diberi penjelasan mengenai pelanggaran yang mereka lakukan serta diminta untuk tidak mengulanginya dan segera melengkapi perlengkapan kendaraannya.

Bahkan beberapa pelajar yang berhasil menjawab pertanyaan seputar hari kemerdekaan, diberi hadiah berupa uang oleh polisi. Dia mengakui masih banyak pelanggar lalu lintas yang tidak hafal lagu Hari Kemerdekaan.

SUMBER....


Baguslah, jadi setiap rakyat Indonesia jadi hafal lagu-lagu perjuangan!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive