SITUS BERITA TERBARU

(Bukan Farhat Abas) Tiga Warga Kumai Disumpah Pocong

Saturday, August 17, 2013
[imagetag]

Quote:SUASANA Desa Sungai Ten­dang, Kecamatan Ku­mai, Kabupaten Ko­ta­waringin Barat (Kobar), Kalteng, Kamis (15/8) ke­marin, memanas.
Ratusan warga mendatangi kan­tor desa untuk mengha­ki­mi H Tobin (62 tahun), warga Ja­­lan Bahari, RT04, yang ditu­duh berprofesi sebagai dukun san­tet.
Tuduhan itu muncul setelah To­bin dipergoki Abdullah (35 ta­hun), warga Jalan Meden, RT02, desa yang sama, menaruh tiga bungkus plastik hitam berisi telur di jembatan ma­suk rumah Harun (49 ta­hun), warga Jalan Berdikari RT05, Rabu (14/8).
�Saya sedang menonton per­tun­jukan organ tunggal yang di­gelar saat pelaksanaan per­ni­­kahan di rumah yang berada di seberang rumah Harun. Saat itu, Tobin saya lihat sedang meletakkan bungkusan plas­tik di bawah jembatan ma­suk rumah Harun,� ujar Ab­du­lah, saat dia dipertemukan de­ngan Tobin di kantor Desa Su­ngai Tendang.

Karena curiga, Abdullah ber­sama pemilik rumah menda­ta­ngi Tobin dan membawanya menemui kepala desa. �Saat bung­kusan itu dibuka terlihat ada telur yang dipotong dua. Sa­ya curiga ini bertujuan un­tuk menyantet siempunya ru­mah,� sambung Abdullah.
Tetapi, tuduhan itu dibantah Tobin. Tobin bersikeras ti­dak melakukan santet. Karena persoalan tidak kunjung se­lesai, Tobin, Abdullah, dan Ha­run digiring ke kantor desa un­tuk mencari jalan keluar.
Namun, kabar santet itu ter­­nyata cepat meluas. Ratus­an warga datang ke kantor desa. De­­ngan penuh amarah, war­ga meneriakkan agar To­bin di­bunuh. Warga kemu­dian mem­­bakar sepeda motor To­bin yang terparkir di halam­an kantor desa.
Untuk mengamankan situa­si, ratusan aparat kepolisian da­ri Polres Kobar dan Brimob Kompi B datang ke TKP. Bah­kan Kapolres Kobar AKBP No­vi Ira­­wan turun ke TKP.
Berdasarkan hasil perundi­ng­­an antara warga dan tokoh ma­­syarakat serta sejumlah us­tad, disepakati akan dilakukan ritual sumpah pocong un­tuk menenangkan massa. Sore harinya ritual itu digelar.
Harun menjadi orang perta­ma yang diambil sumpah. Da­lam sumpahnya, harun menga­ta­kan bahwa tuduhannya ke­pa­da Tobin yang meletakkan te­lur di jembatan jalan masuk ha­laman rumahnya adalah be­nar. Disusul kemudian Ab­dullah yang menyampaikan pe­ngakuan serupa
Tobin menjadi orang terak­hir yang diambil sumpah. Na­­­mun dalam sumpahnya, To­bin mem­bantah tuduhan Ha­run dan Abdullah. Berulang ka­li ia mengatakan bantah­an itu.
Namun, setelah prosesi ham­pir usai, Tobin mengakui perbuatannya. Menurutnya, tujuan ia meletakkan bungkusan plastik berisi telur bu­­kanlah untuk menyantet te­­tapi untuk menutup jalan usa­­ha Harun.
Karuan pengakuan itu mem­buat keluarga Harun marah. Saat Tobin keluar ruangan mas­jid, salah seorang keluar­ga Harun berniat menyerangnya. Tetapi usaha tersebut gagal akibat ketatnya penjagaan polisi.
Kapolres Novi Irawan me­nga­takan, karena perbuatan To­bin tidak termasuk me­lang­gar hukum pidana, yang ber­sangkutan tak akan dikenai tun­tutan. �Namun, ia dibawa ke Polres Kobar guna menjaga ke­selamatan jiwanya dari amu­kan massa.� (RD/B-3)

sumber

ngeri ya jaman modern masih main santet
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive