olisi Madura Tembak Penadah Motor Curian
Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menembak seorang penadah sepeda motor hasil rampasan. "Inisialnya R, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Kamis, 2 Oktober 2014.
R, kata dia, dikenal sebagai penadah kelas kakap kendaraan bermotor hasil kejahatan. Polisi terpaksa menghadiahi R dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari. "Polisi sudah keluarkan tembakan peringatan, tapi R tetap berupaya kabur," ujarnya.
Terungkapnya identitas R, Sulistyono melanjutkan, setelah polisi berhasil menangkap seorang perampok sadis bernama Jazuli pada awal September. Dari Jazuli, polisi mendapatkan nama R. "Jazuli mengaku menjual seluruh motor hasil rampokan kepada R," katanya.
R yang tertembak pada lututnya tersebut akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Kendaraan Hasil Curian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Menurut Sulistyono, maraknya perampokan sepeda motor di Socah karena pengaruh narkoba. Mayoritas pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, kata dia, mengaku menggunakan uang hasil rampokannya untuk berpesta sabu-sabu. "Harus diberantas semua," katanya.
Hosen, salah seorang sesepuh Desa Sanggra Agung, mendukung penembakan polisi terhadap para pelaku kejahatan itu. "Di sini hampir tiap malam terjadi perampokan sepeda motor," kata Hosen.
Hosen berharap sikap tegas polisi itu membuat pelaku kejahatan jera. Hosen jengkel karena perampok tidak pandang bulu. "Walaupun bertetangga dirampok juga," ujarnya.
SUMBER
Link: http://adf.ly/sYAFU
Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menembak seorang penadah sepeda motor hasil rampasan. "Inisialnya R, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Kamis, 2 Oktober 2014.
R, kata dia, dikenal sebagai penadah kelas kakap kendaraan bermotor hasil kejahatan. Polisi terpaksa menghadiahi R dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari. "Polisi sudah keluarkan tembakan peringatan, tapi R tetap berupaya kabur," ujarnya.
Terungkapnya identitas R, Sulistyono melanjutkan, setelah polisi berhasil menangkap seorang perampok sadis bernama Jazuli pada awal September. Dari Jazuli, polisi mendapatkan nama R. "Jazuli mengaku menjual seluruh motor hasil rampokan kepada R," katanya.
R yang tertembak pada lututnya tersebut akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Kendaraan Hasil Curian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Menurut Sulistyono, maraknya perampokan sepeda motor di Socah karena pengaruh narkoba. Mayoritas pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, kata dia, mengaku menggunakan uang hasil rampokannya untuk berpesta sabu-sabu. "Harus diberantas semua," katanya.
Hosen, salah seorang sesepuh Desa Sanggra Agung, mendukung penembakan polisi terhadap para pelaku kejahatan itu. "Di sini hampir tiap malam terjadi perampokan sepeda motor," kata Hosen.
Hosen berharap sikap tegas polisi itu membuat pelaku kejahatan jera. Hosen jengkel karena perampok tidak pandang bulu. "Walaupun bertetangga dirampok juga," ujarnya.
SUMBER
Link: http://adf.ly/sYAFU