SITUS BERITA TERBARU

alasan PDIP penjarakan penghina Jokowi, ya masuk akal juga sih!

Thursday, October 30, 2014
Apa yang dilakukan Muhammad Arsad (24), penghina Presiden Joko Widodo, memang sudah kelewat batas kewajaran. Bagaimana tidak, Arsad menyebar foto bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. Seorang presiden Indonesia (siapapun) sudah menjadi simbol negara, dan penghinaan seperti itu sudah melanggar hukum.

Wajar jika kemudian PDI Perjuangan melaporkan tukang tusuk sate, Muhammad Arsad ke pihak berwajib. PDI Perjuangan beralasan, gambar rekayasa tersebut sudah sangat menghina Jokowi dan Megawati.

"Ada gambar orang berhubungan seks diedit menjadi wajah Pak Jokowi dan Ibu Megawati. ini karena sudah melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari, Rabu (29/10).

Pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan jika orang mengkritik atau mem-bully dengan kata-kata. Contohnya kasus Obor Rakyat di mana Jokowi dibully habis-habisan. "Itu masih bisa sabar tetapi kalau sudah pornografi itu sudah melecehkan," katanya.

Karena itu Eva mengapresiasi langkah polisi yang menahan pelaku. Apalagi menurutnya, laporan itu sebenarnya sudah dilakukan PDI Perjuangan sebelum pilpres dan akhirnya bisa terungkap setelah menunggu cukup lama.

Eva mengatakan, awal pelaporan itu berawal saat mendapat laporan dari para relawan bahwa tersebar gambar bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. Lalu, Eva menunjukkan gambar tersebut ke Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

"Pak Sekjen bilang ini sudah tidak pantas dan harus dilaporkan ke polisi," cerita Eva.

"Berdasarkan laporan dia memang yang membuat dan menyebarkannya. Selama pilpres dia menaruh kebencian yang sangat tinggi kepada Pak Jokowi," ucapnya.

Untuk itu, Eva meminta kepada polisi untuk menjelaskan detail kasus tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. "Jadi jelaskan konteksnya seperti apa. Kita tidak melarang membully tetapi tidak dengan konten pornografi karena melanggar UU Pornografi," katanya.

Namun, lanjut Eva, Jokowi dan Megawati tidak tahu menahu soal pelaporan kasus tersebut. "Mereka tidak tahu. Sebetulnya kalau hanya dibully lewat kata-kata saja tidak masalah. Tetapi ini foto hubungan seks sangat tidak pantas," pungkasnya.

sumber: http://www.siagaindonesia.com/2014/1...di-simbol-seks

Link: http://adf.ly/tYtPL
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive