Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon datang ke Markas Besar Kepolisian bersama keluarga Muhammad Arsyad, 24 tahun, tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Orang tua Arsyad, Syafrudin dan Mursyidah, menjenguk anak mereka. Sedangkan Fadli ingin mengetahui kelanjutan proses hukum terhadap Arsyad.
"Kami harap tak ada yang cari muka terhadap pemerintahan baru," kata Fadli di lingkungan rumah Arsyad, di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 31 Oktober 2014.
Fadli bakal menanyakan kasus yang membelit Hermawan Sulistyo. Bekas Ketua Tim Investigasi Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 itu mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono pernah dipukuli Prabowo Subianto saat masih menjalani pendidikan di akademi militer. "Kasus yang saya laporkan jangan hanya dijadikan mainan," katanya.
Fadli mengatakan tak mau hukum tak adil. "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya. Kasus yang menimpa Arsyad, menurut dia, adalah kriminalisasi terhadap wong cilik. Arsyad mengunggah foto yang diduga menghina Jokowi dalam konteks pemilihan presiden Juli lalu. Fadli menilai terkait dengan pilpres banyak sekali terjadi bullying antarkandidat.
Menurut Fadli, yang merisak Prabowo banyak sekali. "Ribuan orang," kata Fadli. Ia mempertanyakan mengapa ada seorang yang mengejek Jokowi di media sosial tiba-tiba ditangkap. "Ini yang tidak benar." Untuk itu, Fadli juga mendesak Kepolisian untuk mengusut laporan tentang penghinaan yang salah satunya dilakukan Hermawan. "Tak boleh pandang bulu."
Sebelumnya, Fadli Zon menyambangi keluarga Muhammad Arsyad, 24 tahun, tersangka penghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook, di Jalan Haji Geji RT 9 RW 1 Nomor 30, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, (baca: Ditemui Fadli Zon, Ibu Penghina Jokowi Semaput.) "Saya tak ingin apa-apa, kecuali anak saya bebas," kata Mursyidah terisak-isak di hadapan Fadli. "Tolong bantuannya, Pak."
Fadli mengatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada buruh tusuk sate ini. Tim hukum dari Partai Gerindra bakal mengawal penuh kasus Arsyad. "Akan kami bantu pengacara dan biaya di pengadilan," kata Fadli
SUMBER
si ZONK
Link: http://adf.ly/tbg1v