DISCLAIMER : Ane bukan simpatisan Parpol manapun, hanya tertarik pada kebenaran
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan semakin banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Dari data kami ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen," kata Gamawan di sela acara buka puasa bersama wartawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 23 Juli 2014.
Saat ini lembaganya terus mengevaluasi dan mengkaji penyebab meningkatnya kasus korupsi oleh kepala daerah. Dia menilai, salah satu penyebab mudahnya kepala daerah melakukan tindakan korupsi adalah lemahnya sistem pemilihan yang diberlakukan.
Sistem pemilihan kepala daerah langsung yang diterapkan saat ini, menurut Gamawan, terlalu mahal. Akibatnya banyak kepala daerah yang tergoda memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Karena itulah pemerintah sedang merumuskan cara menghentikan praktek korupsi kepala daerah ini. "Kami tidak cukup hanya bilang kecewa. Kami akan carikan solusi, agar kasus ini tak terus terjadi."
Direktur Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan salah satu solusi yang disiapkan Kemendagri adalah melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu poin krusial adalah penyederhanaan pemilihan kepala daerah agar bisa menekan biaya.
Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD provinsi dan kabupaten. Namun usul ini ditolak oleh sebagian anggota Komisi Pemerintahan DPR. Bila usul ini tetap ditolak, Kemendagri sudah menyiapkan opsi akhir. "Kami akan upayakan agar pemilu serentak, itu opsi paling akhir untuk mencegah jorjoran uang selama pilkada."
Untuk opsi pilkada serentak ini, Djohermansyah mengatakan sudah hampir disepakati DPR. Bila disetujui, pilkada serentak direncanakan bisa dilakukan pada 2019 nanti. Saat ini, usul pilkada serentak sudah dibahas dalam beberapa kali rapat konsinyering antara pemerintah dan DPR.
Revisi UU Pilkada saat ini hampir memasuki babak akhir. Seusai reses Lebaran, pemerintah dan DPR akan menggeber pembahasan. Djohermansyah mengatakan revisi ditargetkan bisa disahkan akhir September nanti. "Sebelum ada pemerintahan baru."
SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2014/0...daerah-korupsi
perkenalkan, ane SR di forum berita politik ini
sebelumnya sori agan2, kalo mengangkat berita lama, tapi berita ini menemukan relevansinya karena sering dikutip oleh kubu KMP sebagai argumen pro Pilkada via DPRD
Dari berita tersebut, menurut Mendagri Gamawan Fauzi, dikatakan bahwa 330 (86.22%) kepala daerah tersangkut kasus korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, sampai saat in, sudah 297 kepala daerah terdiri gubernur, bupati dan wali kota masuk penjara karena melakukan pelanggaran hukum, di antaranya terkait kasus korupsi.
Setahun sebelumnya, beliau bilang 297 kepala daerah, sumber :
http://sp.beritasatu.com/home/mendag...-korupsi/37939
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi. Untuk itu harus ada perbaikan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan pada 2015 atau setelah pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 serta pemilihan presiden 9 Juli 2014.
"Kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 318 orang di Indonesia sejak diterapkan pilkada langsung digelar," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (15/2).
Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan sendiri pada 15 Feb 2014 menyebutkan angkanya 318 dari 524 kepala daerah dan wakil daerah, sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/02/15/...jerat-Korupsi-
Jadi kira2 bisa disimpulkan bahwa datanya berisi kepala daerah dan wakil kepala derah dan total sekitar 300an.
Sekarang timbul pertanyaan dalam benak ane : Aneh kok banyak sekali yang korupsi. Apa benar data tersebut valid?
Saya hobi membaca koran bidang ekonomi dan politik tiap hari hingga setahun terakhir, tapi tidak merasa sebanyak itu.
Saya mencari sumber data tersebut di situs Kemendagri, namun tidak ketemu, jadi saya cari di media massa.
Salah satu sumber di awal tadi menyampaikan data lebih detail dari Wamenham Denny Indrayana http://www.jpnn.com/read/2014/02/15/...jerat-Korupsi-
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.
Data tersebut diambilnya dari Kemendagri sejak 2004 hingga Februari 2013. Berdasarkan data tersebut, sedikitnya 291 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota terlibat dalam kasus korupsi. "Ini data dari Kemendagri. Saya pikir ini adalah data yang valid. Dan memang, kita harus melakukan pembenahan serius jika tidak ingin pemimpin-pemimpin yang korup lahir dari ajang Pilkada," paparnya.
Dijelaskannya, jumlah itu terdiri dari keterlibatan gubernur sebanyak 21 orang, wakil gubernur tujuh orang, bupati 156 orang, wakil bupati 46 orang, wali kota 41 orang, dan wakil wali kota 20 orang.
Di situ disampaikan bahwa data yg diambil dari Kemendagri sejak 2004 hingga Februari 2013, 291 kepala daerah provinsi, kabupaten, kota terlibat korupsi. Bisa dilihat detailnya di situ : gubernur 21, wagub 7, bupati 156, wabup 46, wali 41, wawali 20 orang. Angka total di situ adalah 291, kurang sedikit dari yang disampaikan Pak Gamawan baru2 ini.
Jadi dari angka yang berdekatan tentunya beralasan bila asumsi sementara adalah data tersebut yang dimaksud Pak Gamawan, dengan angka beliau merupakan hasil penambahan dari kasus baru selama Feb 2013 hingga Juli 2014.
Detail yang harus diingat di sini adalah :
1. Gubernur/bupati dengan wakilnya dihitung dua pelaku yang berbeda
2. Data Pak Denny, dicatat tahun 2004 hingga Februari 2013.
3. Data Pak Denny, Gubernur yang terkena kasus dicatat berjumlah 21 orang.
Mari kita bahas satu-satu :
1. Data Pak Gamawan, pelaku korupsi adalah 86.22% dari total kepala daerah & wakil = 330. Berarti total kepala daerah dan wakil adalah 100/86.22 x 330, sekitar 383
Angka 383 itu merupakan kepala daerah & wakil, jadi tiap daerah dihitung punya dua kepala daerah, berarti ada 383/2 = 191 daerah
Padahal provinsi di Indonesia 34, kabupaten 412, kota 93 tak termasuk di jakarta sumber : http://otda.kemendagri.go.id/images/..._otonom_ri.pdf jadi ada 539 kepala daerah di Indonesia, belum wakilnya.
Seharusnya ada 1078 kepala daerah dan wakil daerah. Dan dalam 10 tahun tentu sudah ganti kepala daerah minimal sekali bila incumbent kalah, jadi total kepala daerah dan wakilnya di sini tadi bisa sampai maksimal 2x lipatnya. Masa' malah cuma 383?
Think positive : Ada salah kutip media massa kah di sini?
2.Data dicatat tahun 2004 hingga Februari 2013. Padahal Pilkada langsung baru dimulai Juni 2005.
Ada kemungkinan kepala daerah yang dipilih sebelum tahun 2004 (langsung) juga masuk hitungan dalam yang korupsi.
Bisa ada argumen : mungkin maksud 2004 itu adalah kepala daerah yang terpilih setelahnya
Maka kita perlu melihat data asli tersebut, apa isinya adalah kepala daerah murni hasil pilkada langsung atau tercampur hasil DPRD?
Sayang sumber data tersebut tidak bisa ditemukan di situs Kemendagri
Jadi ane google, apa ada media massa yang pernah mendapat data dari Kemendagri?
Ane temukan video berita dari Metro TV sebagai berikut, bulan Desember 2013 saat kasus Ratu Atut sedang gencar, mereka mendapat sumber dari rilis kemendagri
[/youtube] Di situ disampaikan daftar beberapa gubernur yang terbukti korupsi atau cuma tersangka dan kemudian dihentikan, dengan sumber Kemendagri
Jumlah yang ditampilkan di adalah 14 orang, dari detail no 3 dan mempertimbangkan kasus baru, kemungkinan ini adalah data yg sama dengan data Pak Denny ...
Di video tersebut akan anda temukan nama-nama sebagai berikut :
Abdullah Puteh, gubernur Aceh 2000-2004
Syamsul Arifin, gubernur Sumut 2008-2011
Zaenal Bakar, gubernur Sumbar 2000-2005
Agusrin Najamudin, gubernur Bengkulu 2005-2012
Saleh Djasit, gubernur Riau 1998-2003
Ismeth Abdullah, gubernur Riau 2005-2010
Syahrian Oesman, gubernur Sumsel 2003-2008
Danny Setiawan, gubernur Jabar 2003-2008
AJ Sondakh, gubernur Sulut 2000-2005
Ali Mazi, gubernur Sultra 2003-2008
Lalu Serinata, gubernur NTB 2003-2008
Piet A Tallo, gubernur NTT 1998-2008
Suwarna AF, gubernur Kaltim 1998-2008
Sjariel Darham, gubernur Kalsel 2000-2005
Jadi perhatikan bahwa hampir semua gubernur tersebut adalah hasil Pilkada via DPRD.
Ane tidak berhasil menemukan data untuk bupati dan walikota, apa juga campuran hasil DPRD + langsung.
Data Kemendagri yang disampaikan Pak Gamawan harus dipertanyakan, apakah murni hasil Pilkada langsung atau bukan.
Ane bukan menuduh Kemendagri berbohong atau sengaja disinformasi ... Cuma mengharapkan Kemendagri menunjukkan datanya secara terbuka, untuk kita lakukan koreksi bersama
Silahkan gan, mari kita berdiskusi, atau bila ada yang punya datanya ane bakal berterimakasih
Link: http://adf.ly/sWify
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan semakin banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Dari data kami ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen," kata Gamawan di sela acara buka puasa bersama wartawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 23 Juli 2014.
Saat ini lembaganya terus mengevaluasi dan mengkaji penyebab meningkatnya kasus korupsi oleh kepala daerah. Dia menilai, salah satu penyebab mudahnya kepala daerah melakukan tindakan korupsi adalah lemahnya sistem pemilihan yang diberlakukan.
Sistem pemilihan kepala daerah langsung yang diterapkan saat ini, menurut Gamawan, terlalu mahal. Akibatnya banyak kepala daerah yang tergoda memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Karena itulah pemerintah sedang merumuskan cara menghentikan praktek korupsi kepala daerah ini. "Kami tidak cukup hanya bilang kecewa. Kami akan carikan solusi, agar kasus ini tak terus terjadi."
Direktur Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan salah satu solusi yang disiapkan Kemendagri adalah melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu poin krusial adalah penyederhanaan pemilihan kepala daerah agar bisa menekan biaya.
Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD provinsi dan kabupaten. Namun usul ini ditolak oleh sebagian anggota Komisi Pemerintahan DPR. Bila usul ini tetap ditolak, Kemendagri sudah menyiapkan opsi akhir. "Kami akan upayakan agar pemilu serentak, itu opsi paling akhir untuk mencegah jorjoran uang selama pilkada."
Untuk opsi pilkada serentak ini, Djohermansyah mengatakan sudah hampir disepakati DPR. Bila disetujui, pilkada serentak direncanakan bisa dilakukan pada 2019 nanti. Saat ini, usul pilkada serentak sudah dibahas dalam beberapa kali rapat konsinyering antara pemerintah dan DPR.
Revisi UU Pilkada saat ini hampir memasuki babak akhir. Seusai reses Lebaran, pemerintah dan DPR akan menggeber pembahasan. Djohermansyah mengatakan revisi ditargetkan bisa disahkan akhir September nanti. "Sebelum ada pemerintahan baru."
SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2014/0...daerah-korupsi
perkenalkan, ane SR di forum berita politik ini
sebelumnya sori agan2, kalo mengangkat berita lama, tapi berita ini menemukan relevansinya karena sering dikutip oleh kubu KMP sebagai argumen pro Pilkada via DPRD
Dari berita tersebut, menurut Mendagri Gamawan Fauzi, dikatakan bahwa 330 (86.22%) kepala daerah tersangkut kasus korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, sampai saat in, sudah 297 kepala daerah terdiri gubernur, bupati dan wali kota masuk penjara karena melakukan pelanggaran hukum, di antaranya terkait kasus korupsi.
Setahun sebelumnya, beliau bilang 297 kepala daerah, sumber :
http://sp.beritasatu.com/home/mendag...-korupsi/37939
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi. Untuk itu harus ada perbaikan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan pada 2015 atau setelah pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 serta pemilihan presiden 9 Juli 2014.
"Kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 318 orang di Indonesia sejak diterapkan pilkada langsung digelar," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (15/2).
Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan sendiri pada 15 Feb 2014 menyebutkan angkanya 318 dari 524 kepala daerah dan wakil daerah, sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/02/15/...jerat-Korupsi-
Jadi kira2 bisa disimpulkan bahwa datanya berisi kepala daerah dan wakil kepala derah dan total sekitar 300an.
Sekarang timbul pertanyaan dalam benak ane : Aneh kok banyak sekali yang korupsi. Apa benar data tersebut valid?
Saya hobi membaca koran bidang ekonomi dan politik tiap hari hingga setahun terakhir, tapi tidak merasa sebanyak itu.
Saya mencari sumber data tersebut di situs Kemendagri, namun tidak ketemu, jadi saya cari di media massa.
Salah satu sumber di awal tadi menyampaikan data lebih detail dari Wamenham Denny Indrayana http://www.jpnn.com/read/2014/02/15/...jerat-Korupsi-
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.
Data tersebut diambilnya dari Kemendagri sejak 2004 hingga Februari 2013. Berdasarkan data tersebut, sedikitnya 291 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota terlibat dalam kasus korupsi. "Ini data dari Kemendagri. Saya pikir ini adalah data yang valid. Dan memang, kita harus melakukan pembenahan serius jika tidak ingin pemimpin-pemimpin yang korup lahir dari ajang Pilkada," paparnya.
Dijelaskannya, jumlah itu terdiri dari keterlibatan gubernur sebanyak 21 orang, wakil gubernur tujuh orang, bupati 156 orang, wakil bupati 46 orang, wali kota 41 orang, dan wakil wali kota 20 orang.
Di situ disampaikan bahwa data yg diambil dari Kemendagri sejak 2004 hingga Februari 2013, 291 kepala daerah provinsi, kabupaten, kota terlibat korupsi. Bisa dilihat detailnya di situ : gubernur 21, wagub 7, bupati 156, wabup 46, wali 41, wawali 20 orang. Angka total di situ adalah 291, kurang sedikit dari yang disampaikan Pak Gamawan baru2 ini.
Jadi dari angka yang berdekatan tentunya beralasan bila asumsi sementara adalah data tersebut yang dimaksud Pak Gamawan, dengan angka beliau merupakan hasil penambahan dari kasus baru selama Feb 2013 hingga Juli 2014.
Detail yang harus diingat di sini adalah :
1. Gubernur/bupati dengan wakilnya dihitung dua pelaku yang berbeda
2. Data Pak Denny, dicatat tahun 2004 hingga Februari 2013.
3. Data Pak Denny, Gubernur yang terkena kasus dicatat berjumlah 21 orang.
Mari kita bahas satu-satu :
1. Data Pak Gamawan, pelaku korupsi adalah 86.22% dari total kepala daerah & wakil = 330. Berarti total kepala daerah dan wakil adalah 100/86.22 x 330, sekitar 383
Angka 383 itu merupakan kepala daerah & wakil, jadi tiap daerah dihitung punya dua kepala daerah, berarti ada 383/2 = 191 daerah
Padahal provinsi di Indonesia 34, kabupaten 412, kota 93 tak termasuk di jakarta sumber : http://otda.kemendagri.go.id/images/..._otonom_ri.pdf jadi ada 539 kepala daerah di Indonesia, belum wakilnya.
Seharusnya ada 1078 kepala daerah dan wakil daerah. Dan dalam 10 tahun tentu sudah ganti kepala daerah minimal sekali bila incumbent kalah, jadi total kepala daerah dan wakilnya di sini tadi bisa sampai maksimal 2x lipatnya. Masa' malah cuma 383?
Think positive : Ada salah kutip media massa kah di sini?
2.Data dicatat tahun 2004 hingga Februari 2013. Padahal Pilkada langsung baru dimulai Juni 2005.
Ada kemungkinan kepala daerah yang dipilih sebelum tahun 2004 (langsung) juga masuk hitungan dalam yang korupsi.
Bisa ada argumen : mungkin maksud 2004 itu adalah kepala daerah yang terpilih setelahnya
Maka kita perlu melihat data asli tersebut, apa isinya adalah kepala daerah murni hasil pilkada langsung atau tercampur hasil DPRD?
Sayang sumber data tersebut tidak bisa ditemukan di situs Kemendagri
Jadi ane google, apa ada media massa yang pernah mendapat data dari Kemendagri?
Ane temukan video berita dari Metro TV sebagai berikut, bulan Desember 2013 saat kasus Ratu Atut sedang gencar, mereka mendapat sumber dari rilis kemendagri
[/youtube] Di situ disampaikan daftar beberapa gubernur yang terbukti korupsi atau cuma tersangka dan kemudian dihentikan, dengan sumber Kemendagri
Jumlah yang ditampilkan di adalah 14 orang, dari detail no 3 dan mempertimbangkan kasus baru, kemungkinan ini adalah data yg sama dengan data Pak Denny ...
Di video tersebut akan anda temukan nama-nama sebagai berikut :
Abdullah Puteh, gubernur Aceh 2000-2004
Syamsul Arifin, gubernur Sumut 2008-2011
Zaenal Bakar, gubernur Sumbar 2000-2005
Agusrin Najamudin, gubernur Bengkulu 2005-2012
Saleh Djasit, gubernur Riau 1998-2003
Ismeth Abdullah, gubernur Riau 2005-2010
Syahrian Oesman, gubernur Sumsel 2003-2008
Danny Setiawan, gubernur Jabar 2003-2008
AJ Sondakh, gubernur Sulut 2000-2005
Ali Mazi, gubernur Sultra 2003-2008
Lalu Serinata, gubernur NTB 2003-2008
Piet A Tallo, gubernur NTT 1998-2008
Suwarna AF, gubernur Kaltim 1998-2008
Sjariel Darham, gubernur Kalsel 2000-2005
Jadi perhatikan bahwa hampir semua gubernur tersebut adalah hasil Pilkada via DPRD.
Ane tidak berhasil menemukan data untuk bupati dan walikota, apa juga campuran hasil DPRD + langsung.
Data Kemendagri yang disampaikan Pak Gamawan harus dipertanyakan, apakah murni hasil Pilkada langsung atau bukan.
Ane bukan menuduh Kemendagri berbohong atau sengaja disinformasi ... Cuma mengharapkan Kemendagri menunjukkan datanya secara terbuka, untuk kita lakukan koreksi bersama
Silahkan gan, mari kita berdiskusi, atau bila ada yang punya datanya ane bakal berterimakasih
Link: http://adf.ly/sWify