Quote:Wali Kota Malang Peni Suparto mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa mobil dinas untuk mudik lebaran. Alasannya, Pemerintah Kota Malang tak memiliki garasi luas untuk menampung puluhan mobil dinas. Serta tak memiliki tenaga teknis untuk perawatan dan menjaga aset Negara tersebut.
"Daripada mobil dinas hilang atau rusak, lebih baik dipakai mudik," kata Peni, Sabtu 3 Juli 2013. Menurutnya, mobil dinas lebih aman jika dibawa mudik oleh para pejabat Pemerintah Kota Malang ke kampung halaman masing-masing.
Asal, pengguna kendaraan dinas melakukan perawatan berkala, dan tak mengubah kendaraan termasuk mengganti plat nomor. Sebab, diduga banyak pejabat yang mengubah plat nomor berwarna merah milik pemerintah diganti warna hitam seolah milik pribadi.
"Wajib mengunakan pertamax dengan uang pribadi," katanya. Peni pun mengabaikan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarang pejabat menggunakan kendaraan dinas selama mudik lebaran. Alasannya, selama ini tak ada instruksi yang melarang penggunaan kendaraan dinas.
Koordinator advokasi Malang CorruptioN Watch (MCW) Zainuddin menilai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sebagai bagian dari korusi. Alasannya, sesuai pengelolaan aset Negara kendaraan tersebut hanya digunakan untuk kerja demi kepentingan Negara.
"Dilarang digunakan untuk kegiatan diluar kerja," kata Zainudin. MCW meminta masyarakat menemukan pejabat yang menggunakan kendaraan dinas melaporkan ke pos pengaduan MCW. Data atau laporan penggunaan kendaraan dinas akan ditabulasi dan dilaporkan ke kejaksaan untuk diusut sebagai bagian tindak pidana korupsi.
Apalagi, sebagian pejabat membeli bahan bakar menggunakan dana operasional. Padahal, perjalanan menggunakan kendaraan dinas tersebut bukan kegiatan kerja.
sumber: TEMPO
ada benernya juga sih antara pihak pemerintah kota malang sama ICW, ane sebagai orang awam bingung