SITUS BERITA TERBARU

KPK Akui Selidiki Kasus Lain di SKK Migas

Monday, August 19, 2013
KPK Akui Selidiki Kasus Lain di SKK Migas

[imagetag]


TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengakui kalau lembaganya sedang menyelidiki kasus lain di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun dia enggan memberikan informasi detail tentang kasus yang masih dalam status penyelidikan tersebut.

"Jadi nama kasus adalah: penyidikan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan di hulu migas di lingkungan SKK Migas," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, 15 Agustus 2013.

Johan enggan berspekulasi soal siapa saja tokoh yang akan diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus ini. Dia menolak memastikan apakah KPK akan segera memeriksa Menteri Energi Jero Wacik. "Belum ada permintaan kepada pihak-pihak," kata dia.

Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kamis, 15 Agustus 2013, KPK meminta empat orang lagi dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat SKK Migas, Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Popo Ahmad Nafis, Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman dan satu orang dari perusahaan swasta yakni Direktur PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon.

Belum jelas apa kaitan keempat orang itu dengan kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sumber:
http://id.berita.yahoo.com/kpk-akui-...003254611.html

Maju terus KPK, selidiki dan ungkap semua kasus korupsi tanpa pandang bulu..... [imagetag][imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive