Semarang - Seorang gadis berinisial ES (19) dibekuk polisi di Semarang karena ia dan pacarnya mencuri lima notebook di kantor tempatnya bekerja. Saat ditanya petugas, ES berkilah diancam sang kekasih jika tidak mencuri.
Gadis warga Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang itu diketahui bekerja di kantor jasa travel di Jalan Gajahmada Semarang sejak bulan Mei lalu. Sementara itu pertemuannya dengan sang kekasih terjadi pada bulan Juni lalu. Saat itu ES sedang naik bus menuju Semarang, kemudian seorang pria yang mengaku bernama Bima Pradipta mengajak berkenalan hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
"Pacaran sudah dua bulan, sampai sekarang belum putus," kata ES kepada detikcom di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/10/2014).
Selama pacaran, ES mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan sering diancam, hingga akhirnya setelah satu bulan pacaran Bima memintanya melakukan aksi pencurian.
"Enggak saya putus, soalnya dia mengancam bakal merusak keluarga saya. Waktu mencuri juga disuruh dia, kalau enggak mau, saya bakal ditampar lagi," akunya.
Aksi pun dilakukan tanggal 25 Juli lalu satu jam setelah pulang kerja, sekitar pukul 22.00. ES dengan mudah masuk ke kantor karena ia dipercaya memegang kunci. Saat itu ia menggasak dua netbook dan uang sebesar Rp 3 juta, sedangkan Bima menunggu di luar.
"Esok paginya jam 07.00 saya ke kantor lebih awal, dia (Bima) datang ambil tiga laptop," ujarnya.
Usai beraksi, keduanya kabur ke terminal Banyumanik menggunakan taksi. Mereka langsung kabur ke Purwokerto dan menjual hasil curian.
"Dijual sama dia, tapi saya enggak dapat bagian," kata ES.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan ES dan kekasihnya sudah merencanakan dengan matang pencurian itu. Diduga ES sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman pidannya 9 tahun," tegas Wika.
sumber
http://m.detik.com/news/read/2014/10...k-di-kantornya
salam damai
Link: http://adf.ly/sVfWs
Gadis warga Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang itu diketahui bekerja di kantor jasa travel di Jalan Gajahmada Semarang sejak bulan Mei lalu. Sementara itu pertemuannya dengan sang kekasih terjadi pada bulan Juni lalu. Saat itu ES sedang naik bus menuju Semarang, kemudian seorang pria yang mengaku bernama Bima Pradipta mengajak berkenalan hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.
"Pacaran sudah dua bulan, sampai sekarang belum putus," kata ES kepada detikcom di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/10/2014).
Selama pacaran, ES mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan sering diancam, hingga akhirnya setelah satu bulan pacaran Bima memintanya melakukan aksi pencurian.
"Enggak saya putus, soalnya dia mengancam bakal merusak keluarga saya. Waktu mencuri juga disuruh dia, kalau enggak mau, saya bakal ditampar lagi," akunya.
Aksi pun dilakukan tanggal 25 Juli lalu satu jam setelah pulang kerja, sekitar pukul 22.00. ES dengan mudah masuk ke kantor karena ia dipercaya memegang kunci. Saat itu ia menggasak dua netbook dan uang sebesar Rp 3 juta, sedangkan Bima menunggu di luar.
"Esok paginya jam 07.00 saya ke kantor lebih awal, dia (Bima) datang ambil tiga laptop," ujarnya.
Usai beraksi, keduanya kabur ke terminal Banyumanik menggunakan taksi. Mereka langsung kabur ke Purwokerto dan menjual hasil curian.
"Dijual sama dia, tapi saya enggak dapat bagian," kata ES.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan ES dan kekasihnya sudah merencanakan dengan matang pencurian itu. Diduga ES sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman pidannya 9 tahun," tegas Wika.
sumber
http://m.detik.com/news/read/2014/10...k-di-kantornya
salam damai
Link: http://adf.ly/sVfWs