SITUS BERITA TERBARU

Dahlan Sarankan Komisaris Holding BUMN Tak Digaji

Thursday, October 2, 2014
Dahlan Sarankan Komisaris Holding BUMN Tak Digaji



Menteri BUMN Dahlan Iskan berharap seluruh nakhoda BUMN di bidang perkebunan dan kehutanan bisa menjaga sinergi setelah pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan, Kamis, 2 Oktober 2014. Mereka diharap menyingkirkan ego perusahaan masing-masing.

"Kalau perlu, direktur utama yang menjabat komisaris holding nanti tidak boleh terima gaji," kata Dahlan di hadapan para tamu di Kantor Pusat PTPN XI Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2014.

Alasannya, duduk di jajaran komisaris holding hanyalah bagian dari tugas. "Atau boleh terima gaji, tapi harus disetorkan ke perusahaan induk," Dahlan menambahkan.

Selama ini, menurut dia, terlalu banyak contoh anak perusahaan di dunia swasta yang tak sejalan dengan perusahaan induknya. Padahal ada banyak cara, seperti pembagian tugas dalam direksi holding berdasarkan komoditas, area, atau produksi pemasaran.

Namun, cara paling umum, kata dia, adalah membentuk dewan komisaris yang terdiri dari para direktur utama anak perusahaannya. "Sehingga kemauan holding bisa terlaksana pula sampai di anak perusahaan, bukan keinginan sendiri-sendiri."

Direktur Utama Holding BUMN Perkebunan Bagas Angkasa mengungkapkan prioritasnya ke depan ialah restrukturisasi pinjaman utang. Dengan jaminan PTPN III sebagai holding, PTPN lain diharapkan dapat mengajukan utang lagi ke bank. Ia menyatakan butuh waktu sekitar tiga bulan untuk mempersiapkan pengoperasian awal holding pada akhir 2014.

Seusai peluncuran, secara resmi pemerintah mengalihkan 90 persen sahamnya kepada PTPN III selaku pemimpin Holding BUMN Perkebunan. "Total aset semuanya sekitar Rp 69 triliun, mulai milik PTPN I sampai XIV, kecuali milik PTPN III," kata mantan Direktur Utama PTPN III ini.

SUMBER

Link: http://adf.ly/sYCeQ
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive