
Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dinilai berhasil jika selama lima tahun mendatang bisa membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini bukan berati kami tidak menyukai adanya KPK. Tetapi membuktikan, dengan tidak adanya KPK, tidak ada lagi korupsi di negara ini. KPK tidak diperlukan lagi," ujar Otto di kantornya, Kamis, 24 Juli 2014.
Otto menuturkan Peradi bangga dengan KPK dan presiden yang telah membentuk KPK. Ini berarti ada komitmen untuk memberantas korupsi. Namun, kata Otto, keberadaan KPK menunjukkan bangsa ini dalam keadaan "sakit". Kalau bangsa ini tidak "sakit", menurut dia, tidak perlu lagi ada KPK. "Cukup kejaksaan, kepolisian, kehakiman, dan lainnya," ujarnya.
Selain membahas mengenai pembubaran KPK, Otto juga menyatakan perlu adanya reformasi pada instansi penegak hukum. "Reformasi pada kepolisian perlu dilakukan, agar polisi bisa menjadi sahabat bagi masyarakat," tutur Otto.
SUMBER.......


