SITUS BERITA TERBARU

[Bikin Skripsi] Gugatan Prabowo-Hatta Belum Lengkap, MK Beri Waktu Perbaiki

Monday, July 28, 2014
Quote:


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memaklumi belum sempurnanya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. MK memberi kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki permohonannya secara teknis.

"Yang saya ingat, ada yang belum terisi. Tapi masih ada kesempatan untuk memperbaiki, kalau masalah teknis," ujar Hamdan di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, saat open house Idul Fitri, Senin (28/7/2014).

Ia mengatakan, berdasarkan hukum acara MK, pada sidang pertama, hakim konstitusi biasanya memberi nasihat kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya. Perbaikan itu, kata dia, akan dilakukan berdasarkan nasihat hakim.

Adapun secara detil isi permohonan, Hamdan mengaku belum membacanya.

Tim Prabowo-Hatta mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2014, Jumat (25/7/2014). Kubu Prabowo-Hatta menuding telah terjadi kecurangan di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang melibatkan 21 juta orang pemilih.

Sumber


siap pak MK, terima kasih atas bimbingannya. kami akan memperdalam lagi ilmu CPU (Copy Paste Update) kami

selamat idul fitri

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive