SITUS BERITA TERBARU

Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Papua Intervensi, Ini Tanggapan Polri

Sunday, July 27, 2014
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding pihak kepolisian di Papua melakukan intervensi dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima laporan tentang hal itu.

"Sampai saat ini tidak pernah ada laporan tentang keberpihakan Polri di wilayah Polda Papua sepanjang penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/7/2014).

Menurut Ronny, Polri selama ini diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polri pun sebelumnya telah menjamin netralitasnya selama pemilu.

"Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten dan Kota akan bisa menjadi pengawas, yang mengetahui bagaimana peran Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilpres 2014," terang Ronny

Sebelumnya, dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta yang diunggah oleh situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum Prabowo-Hatta menyebut adanya intervensi pihak kepolisian terhadap penyelenggara pemilu. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Intervensi Pemilu di Papua)

"Intervensi pihak kepolisian di Papua ini sangatlah besar. Bahkan ada KPUD yang tidak memiliki data hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena memang tidak dilaksanakan untuk tingkat kampung dan distrik, dan menyatakan bahwa mereka justru mendapatkan data tersebut dari pihak kepolisian," demikian tertulis di dalam dokumen tersebut.

Menurut tim Pembela Merah Putih ini, intervensi tersebut dilakukan dengan menyebar isu hak asasi manusia, menahan logistik kertas suara dengan tidak memberikannya langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pihak kepolisian juga dituding mengancam masyarakat, tim sukses, dan KPU.

Sebagai contoh, tim sukses (timses) Prabowo-Hatta, dilarang bicara untuk menyatakan keberatan. Timses Prabowo-Hatta juga diusir oleh pihak kepolisian dalam rapat pleno penghitungan suara dengan alasan khawatir terjadi kerusuhan.

"Dan kemudian perolehan suara pemohon (Prabowo-Hatta) di Kabupaten tersebut nol (0)," demikian kutipan di dalam dokumen itu.

Tim Prabowo-Hatta juga mengatakan, dalam rapat pleno, sejumlah Ketua KPU di daerah tersebut telah ditanyakan mengenai adanya intervensi oleh polisi. Namun, sejumlah Ketua KPU daerah tersebut hanya terdiam atau tak menjawabnya.

Sumber


Quote: Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Intervensi Pemilu di Papua



JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding pihak kepolisian di Papua melakukan intervensi terhadap penyelenggara Pemilu Presiden 2014. Tudingan itu tertuang dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta halaman 136 yang diunggah oleh situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Intervensi pihak kepolisian di Papua ini sangatlah besar. Bahkan ada KPUD yang tidak memiliki data hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena memang tidak dilaksanakan untuk tingkat kampung dan distrik, dan menyatakan bahwa mereka justru mendapatkan data tersebut dari pihak kepolisian," demikian tertulis di dalam dokumen tersebut.

Menurut tim Pembela Merah Putih ini, intervensi tersebut dilakukan dengan menyebar isu Hak Asasi Manusia, menahan logistik kertas suara dengan tidak memberikannya langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pihak kepolisian juga dituding mengancam masyarakat, tim sukses, dan KPU.

Sebagai contoh, tim sukses (timses) Prabowo-Hatta, dilarang bicara untuk menyatakan keberatan. Timses Prabowo-Hatta juga diusir oleh pihak kepolisian dalam rapat pleno penghitungan suara dengan alasan khawatir terjadi kerusuhan.

"Dan kemudian perolehan suara pemohon (Prabowo-Hatta) di Kabupaten tersebut nol (0)," demikian kutipan di dalam dokumen itu.

Tim Prabowo-Hatta juga mengatakan, dalam rapat pleno, sejumlah Ketua KPU di daerah tersebut telah ditanyakan mengenai adanya intervensi oleh polisi. Namun, sejumlah Ketua KPU daerah tersebut hanya terdiam atau tak menjawabnya.

Menurut tim Prabowo-Hatta, intervensi ini bertentangan dengan kewajiban dan komitmen netralitas TNI maupun Polri dalam rangkaian proses Pemilu Presiden 2014. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci daerah mana saja yang dianggap telah diintervensi oleh pihak kepolisian.

Tidak pula dijelaskan, Ketua KPU daerah yang diintervensi. Dalam gugatannya, mereka juga menolak hasil rekapitulasi suara di 12 kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken.

Sumber


Polri tidak netral, KPU tidak netral, presiden tidak netral, pemimpin dunia tidak netral, 53% pemilih jokowi tidak netral
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive